Tiko Aryawardhana Diperiksa 12 Agustus Atas Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar
Sri Agustina | 6 Agustus 2024, 15:34 WIB

AKURAT.CO Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh suami BCL, Tiko Aryawardhana masih terus bergulir.
Diketahui, Tiko sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
"Hari ini tadi, penyelidik menyampaikan bahwa kemungkinan hari ini atau besok surat panggilan pertama akan turun," ujar Soepriadi tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
"Kemungkinan jadwal pemeriksaannya dijadwalkan di tanggal 12 Agustus 2024, hari Senin," tambahnya.
Diketahui, Tiko sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
"Hari ini tadi, penyelidik menyampaikan bahwa kemungkinan hari ini atau besok surat panggilan pertama akan turun," ujar Soepriadi tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
"Kemungkinan jadwal pemeriksaannya dijadwalkan di tanggal 12 Agustus 2024, hari Senin," tambahnya.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Ngotot Tak Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar
Terkait ketidakhadiran Tiko pada tanggal 24 dan 31 Juli, Soepriadi membantah kliennya disebut mangkir dari panggilan.
"Jadi tidak ada mangkir-mangkir sama sekali. Ini pun perlu kami klarifikasi di media-media ini berkaitan adanya pemberitaan soal Pak Tiko mangkir. Itu tidak benar sama sekali. Pak Tiko tidak pernah mangkir," bebernya.
"Pak Tiko selama ini kooperatif. Di tanggal 24 Juli kami minta penundaan. Dengan alasan urusan pribadi. Tanggal 31 pun kami bersurat. Jadi mangkir itu adalah ketika diundang dan tidak datang," bebernya lebih jelas.
Soepriadi mengatakan jika nantinya pada tanggal 12 Agustus 2024, Tiko akan hadir untuk jalani pemeriksaan.
"Insyaallah akan datang," tandasnya.
Terkait ketidakhadiran Tiko pada tanggal 24 dan 31 Juli, Soepriadi membantah kliennya disebut mangkir dari panggilan.
"Jadi tidak ada mangkir-mangkir sama sekali. Ini pun perlu kami klarifikasi di media-media ini berkaitan adanya pemberitaan soal Pak Tiko mangkir. Itu tidak benar sama sekali. Pak Tiko tidak pernah mangkir," bebernya.
"Pak Tiko selama ini kooperatif. Di tanggal 24 Juli kami minta penundaan. Dengan alasan urusan pribadi. Tanggal 31 pun kami bersurat. Jadi mangkir itu adalah ketika diundang dan tidak datang," bebernya lebih jelas.
Soepriadi mengatakan jika nantinya pada tanggal 12 Agustus 2024, Tiko akan hadir untuk jalani pemeriksaan.
"Insyaallah akan datang," tandasnya.
Baca Juga: Laporkan Balik Mantan Istri, Kasus Tiko Aryawardhana Dilimpahkan ke Polres Jaksel
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.
Tiko mengungkap kasus ini merupakan masalah antara dirinya dengan mantan istri, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Bunga Citra Lestari atau BCL, istrinya saat ini.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.
Tiko mengungkap kasus ini merupakan masalah antara dirinya dengan mantan istri, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Bunga Citra Lestari atau BCL, istrinya saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan








