Inul Daratista Merengek Pajak Hiburan, Ini Kata Sandiaga Uno
Sri Agustina | 19 Januari 2024, 17:21 WIB

AKURAT.CO Pendangdut Inul Daratista baru-baru ini merengek soal pajak hiburan yang dikabarkan naik hingga 40 persen.
Dalam sebuah acara, Inul pun mengungkapkan keluh kesahnya itu kepada Menteri Kemenparekraf Sandiaga Uno.
Inul mengaku bingung, sebab kini rumor kenaikan pajak hiburan masih ditunda.
"Artinya kita akan menunggu, tetapi kan aturan udah harus ditetapkan, ini kita menunggu aturan dari MK ketok palu atau kita hold dulu. Ini saya enggak usah bayar dulu atau gimana, saya masih belum tahu jawabannya," ujar Inul Daratista dikutip dari akun TikTok @pakertekw1, Jumat (19/1/2024).
"Pembayaran di Januari kan udah harus masuk di Februari pak, ini digantung kita bayarnya 25 persen yang kemarin, yang kita juga udah modar pak, apa pakai aturan yang baru, itu kita masih tanda tanya karena surat-suratnya untuk pembayaran kenaikan pajak itu sudah turun di perusahaan saya pak," sambungnya.
Inul pun sebagai pengusaha karaoke merasa digantung dengan proses kenaikan pajak hiburan.
"Nah kita nih digantung pak, saya pengen kejelasannya karena karaoke saya sepi sekarang kalau naik 40 aja kita, udah bapak tahu sendirilah ya. Ini kita harus bayar yang di 25 atau 40 sampai MK ketok palu atau keputusan presiden," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud Dan Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDIP
Sandiaga Uno pun dengan tenang menjawab keresahan Inul dan juga pengusaha-pengusaha lainnya.
"Mekanisme yang saya usulkan adalah Mbak Inul mengajukan keringanan atau pengecualian dan itu ditujukan kepada pemerintah daerah dan nanti kita akan fasilitasi dimana pemerintah daerah juga tidak akan memiliki keinginan untuk mematikan usaha yang selama ini memberikan pendapatan bagi daerah," paparnya.
"Dan kita udah pastikan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dan kota akan fasilitasi karena ujungnya ya,, tentunya kita harus memberikan keberpihakan kepada para pengusaha," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








