Tersangka Penyebar Video Syur Dihukum Tiga Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Aku Hormati Hukum
Sri Agustina | 18 Januari 2024, 21:51 WIB

AKURAT.CO Rebecca Klopper merasa bersyukur bahwa tersangka penyebaran video syurnya divonis oleh hakim selam tiga tahun penjara sekaligus denda Rp 1 miliar.
Dirinya mengaku tak bisa berbuat banyak, dan kini hanya mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy, aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik," ujar Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
"Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan. Semua terima kasih banyak," tambahnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper mengaku, vonis yang diterima oleh Bayu Firlen sudah sesuai.
"Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami. Dan sudah dibuktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun," ucap Sandy Arifin.
Sayangnya, terkait kerugian apa saja yang didapati Rebecca, Sandy mengaku kliennya enggan membicarakan hal tersebut.
"Kayaknya kalau bicara itu kita ke belakang ya, karena klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain. Jadi yang kemarin tertinggal atau di cancel kita enggak mau membicarakan itu lagi, kita bicara ke depan," jelas Sandy Arifin.
"Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya mensupport Rebecca," pungkasnya.
Nama artis Rebecca Klopper beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan video syur yang diduga adalah dirinya.
Tak hanya satu kali, terdapat dua video syur lainnya yang berdurasi 11 menit dan 1 menit 40 detik. Video syur tersebut kini tersebar lagi di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






