Lebih Cepat Keluar Dibanding Vonis, Ferry Irawan Bebas

AKURAT.CO, Ferry Irawan yang sempat mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur akibat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Venna Melinda, kini sudah menghirup udara bebas.
"Sudah (bebas) sejak kemarin, kemarin 17," ujar Jeffry Nicolas Simatupang selaku Kuasa hukum Ferry saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).
"Kalau alasan (bebas lebih cepat) tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik, karena kelakuan baik satu syaratnya. Cuman ya yang penting sebagai warga negara baik, Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semua," tambahnya.
Rencananya, Ferry Irawan akan kembali ke Jakarta hari ini.
"Masih di Surabaya, belum tahu nih (jamnya) tapi hari ini akan balik ke Jakarta. Kalau jam pastinya sih," tuturnya.
Seperti diketahui, rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat buat heboh dengan adanya kasus dugaan KDRTringan.
Kejadian itu terjadi pada 8 Januari 2023 lalu saat keduanya berada di Kediri, Jawa Timur.
Kasus KDRT itu juga yang membuat keduanya akhirnya memilih untuk berpisah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon



