Akurat Logo

Lebih Cepat Keluar Dibanding Vonis, Ferry Irawan Bebas

Sri Agustina | 18 Agustus 2023, 19:30 WIB
Lebih Cepat Keluar Dibanding Vonis, Ferry Irawan  Bebas

AKURAT.CO, Ferry Irawan yang sempat mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur akibat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Venna Melinda, kini sudah menghirup udara bebas.

"Sudah (bebas) sejak kemarin, kemarin 17," ujar Jeffry Nicolas Simatupang selaku Kuasa hukum Ferry saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).

"Kalau alasan (bebas lebih cepat) tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik, karena kelakuan baik satu syaratnya. Cuman ya yang penting sebagai warga negara baik, Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semua," tambahnya.

Rencananya, Ferry Irawan akan kembali ke Jakarta hari ini.

"Masih di Surabaya, belum tahu nih (jamnya) tapi hari ini akan balik ke Jakarta. Kalau jam pastinya sih," tuturnya.

Seperti diketahui, rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat buat heboh dengan adanya kasus dugaan KDRTringan.

Kejadian itu terjadi pada 8 Januari 2023 lalu saat keduanya berada di Kediri, Jawa Timur.

Kasus KDRT itu juga yang membuat keduanya akhirnya memilih untuk berpisah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.