Dialog Gunakan Bahasa Jawa, Desy Ratnasari Latihan Hingga Dua Bulan

AKURAT.CO, Aktris yang juga politikus Desy Ratnasari ikut ambil peran di film Hati Suhita. Berperan sebagai karakter Ummik yang merupakan orang tua dari Gus Birru (Omar Daniel).
Berlatar belakang Pesantren di Jawa Timur, Desy Ratnasari harus menggunakan bahasa Jawa. Hal itu menjadi tantangan bagi perempuan asal Jawa Barat tersebut.
“Bermain sebagai Ummik di film ini yang paling menantang ya bahasa. Lidah saya bahasa Sunda dan saya belajar (bahasa) Jawa Timur, butuh mentor,” ujar Desy Ratnasari saat peluncuran film Hati Suhita di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Perempuan 49 tahun itu akui bahwa dirinya sempat kesulitan untuk berdialog gunakan bahasa Jawa. Ia juga harus berlatih hingga dua bulan untuk lebih fasih bahasa Jawa.
“Makanya pas ngomong belibet pas syuting tapi itu tantangan baru. Dan karena ketemu proyek baru saya dapat ilmu baru,” tuturnya.
“Ya lama juga (latihan) untuk bisa bahasa Jawa, satu bulan, dua bulan, kayaknya lama juga,” tambahnya.
Hati Suhita menceritakan kisah perjuangan seorang perempuan untuk mendapatkan cinta suaminya sendiri. Alina Suhita menerima takdirnya untuk menikah dengan Gus Birru, pewaris pesantren Al-Anwar.
Abah dan Ummik telah menyerah pada pilihan Gus Birru, yang lebih menyibukkan diri dengan kegiatan pergerakan dan cafenya. Mereka percaya bahwa Alina Suhita adalah pilihan menantu yang tepat untuk memimpin pesantren.
Namun semua rahasia tersimpan di balik kamar. Sejak menikah, Gus Birru tidak sekali pun menyentuh Alina Suhita. Gus Birru mencintai perempuan lain, Ratna Rengganis.
Para aktor yang mengambil peran dalam film besutan sutradara Archie Hekagery itu yakni Nadya Arina, Omar Daniel, Anggika Bolsterli, Ibrahim Risyad, Desy Ratnasari, Slamet Rahardjo, dan masih banyak yang lainnya.
Film keluaran rumah produksi Starvision itu akan tayang pada 25 Mei 2023 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





