Didakwa 20 Juta Won! Berikut 5 Fakta Kasus Kecelakaan Mengemudi Artis Kim Sae Ron

AKURAT.CO Artis Korea Selatan Kim Sae Ron tampil kembali di hadapat publik setelah mengalami kecelakan mobil pada bulan Mei tahun 2022 lalu. Diketahui, Kim Sae Ron menghadiri sidang pertamanya setelah tersandung kasus menyetir dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari beberapa sumber, Rabu (8/3/2023) berikut 5 fakta kasus kecelakaan yang dialami oleh aktris asal Korea Selatan tersebut.
Berkendara Dalam Kondisi Mabuk
Diketahui, Kim Sae Ron mengalami kecelakaan kaibat mengendarai mobil dalam kondisi mabuk pada Rabu (18/5/2022) pukul 08:00 waktu setempat. Pengaruh alkohol dalam dirinya menyebabkan dia menabrak pembatas, pohon jalanan, dan trafo di dekat Persimpangan Hakdong, Gangnam, Seoul. Atas kejadian tersebut, menyebabkan 57 toko tidak bisa beroperasi selama lima jam. Saat diperiksa, kadar alkohol dalam tubuhnya mencapai 0,2% yang dinilai terhitung tinggi.
Didenda 20 Juta Won
Atas kecelakaan tersebut, jaksa penuntut umum memberikan tuntutan dengan denda sebesar 20 juta won atau Rp 233 juta kepada artis tersebut. Pihak kejaksaan juga meminta agar pengadilan memberikan hukuman kepada penumpang mobil Kim Sae Ron sebesar 5 juta won atau Rp 59 juta karena bersekongkol dengan pengemudi.
Kim Sae Ron Meminta Maaf
Dalam persidangan, dia memberikan klarifikasi. Dia mengaku tidak menyetir dalam keadaan mabuk sendirian karena memanggil seorang pria sebagai supir. Dalam kesempatan tersebut, Kim Sae Ron juga meminta maaf dan mengaku merenungi kesalahan yang diperbuatnya. Dia berharap mendapat keringanan hukum karena menjadi tulang punggung keluarga.
Pemutusan Kontrak oleh Agensi
Setelah kecelakaan menyetir sambil mabuk, agensi Gold Medalist (yang sebelumnya menaungi Kim Sae Ron) memutuskan kontraknya terhadap artis tersebut. Akibatnya dia kehilangan pekerjaannya sebagai artis, dan mengaku melakukan pekerjaan paruh waktu di sebuah kafe.
Persidangan Terakhir Akan Dilaksanakan Bulan Depan
Diketahui, hukuman terakhir atau putusan hakim untuk kasus Kim Sae Ron yang menyetir dalam keadaan mabuk akan diumumkan pada tanggal 5 April 2023 mendatang. Hingga saat ini pengadilan akan terus mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai


