Akurat

Sepupu Calon Istri Alami KDRT, Fritz Hutapea: Pelaku Sudah Ditahan

Sri Agustina | 25 Februari 2023, 22:39 WIB
Sepupu Calon Istri Alami KDRT, Fritz Hutapea: Pelaku Sudah Ditahan

AKURAT.CO Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga calon istri Fritz Hutapea. Sepupu  calon istri Fritz yang bernama Dessy Puspita Sari mengalami tindak kekerasan (KDRT) dari sang suami berinisial HAW.

Kabar itu dibenarkan langsung oleh putra bungsu Hotman Paris, Fritz Hutapea. Dia yang sedang mempersiapkan pernikahan menyebut bahwa Dessy mengalami sejumlah luka.

Dessy Puspita Sari mengalami luka di bagian mata akibat kekerasan sang suami. (Repro)

“Iya benar. Ini kejadian bukan yang pertama kali, jadi sudah berkali kali," ujar Fritz saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/2/2023).

Fritz juga menyebut Dessy bukan kali pertama ini mendapatkan kekerasan dari suaminya. Dessy pun telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polres Mojokerto pada 12 Januari 2023.

Fritz memberikan pujian kepada kepolisian Mojokerto yang bertindak cepat menangani kasus Dessy.

"Polres Mojokerto sangat bergerak cepat dan dalam berapa hari langsung terlapor menjadi tersangka dan langsung ditahan," tuturnya.

Fritz dan keluarga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap HAW yang sudah melakukan KDRT kepada Dessy.

“Pasti kecewa dan sakit hati karena kejadian ini dari pasangan sendiri yang telah dinikahi,” ucapnya.

"Posisi (Dessy) sekarang sudah tidak di Mojokerto pastinya karena telah terbukti tidak aman sama sekali di sana. Dan sudah diamankan kembali bersama keluarganya sendiri,” jelas Fritz.

Menurut laporan kepolisian, tindak kekerasan yang dialami Dessy terjadi pada 27 Desember 2022 di kediaman mereka di Mojokerto. Dessy mengalami kekerasan dengan dicengkeram hingga terjatuh oleh HAW dan hendak diusir dari rumah.

Menurut informasi yang beredar, suami Dessy Puspita Sari merupakan anak dari pengusaha sepatu yang cukup terkenal di Mojokerto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.