Akurat

Didakwa karena Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol, 4 Fakta Kasus Eru Teman duet Sule

| 21 Desember 2022, 09:58 WIB
Didakwa karena Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol, 4 Fakta Kasus Eru Teman duet Sule

AKURAT.CO Penyanyi sekaligus aktor asal Korea Selatan, Eru, saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh publik. Hal tersebut lantaran kasus mengemudi dalam pengaruh alkohol yang menyeret namanya.

Bagi masyarakat Indonesia, sosok Eru juga cukup dikenal karena beberapa tahun lalu sempat berduet dengan komedian asal Indonesia Sule. 

Seperti apa fakta kasus terbarunya? Berikut sederet informasi yang perlu disimak.

1. Ditangkap karena mabuk

Penyanyi 39 tahun ini ditangkap oleh pihak kepolisian usai menyetir dalam kondisi mabuk. Pria yang menyanyikan lagu Saranghaeyo bersama Sule ini dikabarkan menabrak pagar pembatas jalan di antara Jembatan Hannam dan Jembatan Dongho di Jalan Gangbyeon Utara akibat berkendara di bawah pengaruh alkohol. 

2. Ditemukan kadar alkohol yang tinggi

Setelah ditangkap karena menabrak pembatas jalan, polisi pun melakukan pengecekan kadar alkohol dalam darah Eru.Berdasarkan hasil tes ditemukan bahwa kandungan alkohol dalam darah Eru cukup tinggi untuk dicabut SIMnya yakni 0,08 persen. Kejadian itu terjadi pada pada Senin (19/12) sekitar pukul 23.25 waktu Korea.

3. Eru membuat pernyataan minta maaf

Menanggapi kasus tersebut Eru pun meminta maaf kepada seluruh tim produksi dari “Secret Woman”. Diketahui bahwa sebelumnya ia ditetapkan sebagai salah satu yang akan tampil dalam drama namun kini tak lagi menjadi bagian dari drama tersebut. Ia sangat menyesal dan mengatakan kalau kejadian ini tak akan terjadi lagi.

4. Eru akan menghentikan aktivitas sementara

Dikabarkan bahwa Eru akan menghentikan aktivitasnya di panggung hiburan sementara setelah kejadian ini. Penyanyi kelahiran 1983 merasa sangat menyesal dan akan meluangkan waktu untuk merenung atas kesalahan yang ia lakukan.

Berikut tadi beberapa fakta mengenai kasus Eru. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.