Lagi Sakit, Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan

AKURAT.CO, Ayu Aulia kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh tim kuasa hukum, Kamis (04/08).
Kedatangan Ayu kali ini guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiyaan.
Diketahui, Ayu Aulia dalam kondisi kurang prima, ia sempat masuk IGD Rumah Sakit Abdi Waluyo pada Kamis dini hari. Meski begitu, Ayu tetap menjalankan kewajibannya.
"Jadi lihat kondisi fisik, kan jelas ya di BAP selalu ditanya apakah dalam keadaan sehat atau bagaimana. Kalau dibilang dalam keadaan sehat, ya dibilang sehat enggak sehat gitu. Tapi keinginan daripada Ayu untuk menyelesaikan BAP itu sangat sangat keras," ujar kuasa hukum Ayu Aulia, Sunan Kalijaga dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (05/08).
Kedatangan Ayu Aulia untuk menjalani pemeriksaan sendiri atas seizin dokter. Sunan Kalijaga juga mengatakan kliennya mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
"Bisa melewati beberapa pertanyaan artinya ya dalam keadaan dapat atau patut bisa diperiksa," jawab Sunan Kalijaga.
Dalam kurun waktu tujuh jam pemeriksaan, Ayu Aulia mendapatkan 24 pertanyaan dari pihak berwajib. Hanya saja, karena kondisinya kurang fit, Ayu tidak dapat menjawab dengan suara kencang.
"Tadi kalau untuk masalah BAP suaranya agak serak, hilang, enggak bisa kencang untuk memberikan keterangan karena kondisi yang kurang sehat," tutur Feriyawansyah.
"Jadi tadi, kalau dia udah mulai pusing lagi, mual, istirahat lagi. Karena kepalanya agak sakit. Tetap kita lanjutkan karena semangat beliau untuk menjalani pemeriksaan ini kooperatif sekali," tambahnya.
Sebelumnya, Ayu Aulia dilaporkan oleh Ade Ratna Sari pada 26 Februari lalu. Statusnya naik dari saksi menjadi tersangka per tanggal 20 Juli 2022.
Ayu Aulia ditetapkan menjadi tersangka lantaran sudah terbukti ada unsur pidana dari laporan Ade. Pada tanggal 27 Juli lalu, Ayu dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Alasannya karena kuasa hukum baru resmi ditunjuk sehingga belum siap. Ayu juga telah memberikan bukti-bukti baru termasuk di dalamnya rekam medis.
Ayu Aulia ditetapkan menjadi tersangka lantaran sudah terbukti ada unsur pidana dari laporan Ade. Ayu Aulia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan atas pelanggaran Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai


