Nindy Ayunda Dilaporkan Kasus Penyekapan, Kuasa Hukum Curiga Ada yang Tunggangi

AKURAT.CO, Kasus hukum yang menyeret nama Nindy Ayunda masih terus bergulir. Nindy diduga melakukan penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman.
Kuasa hukum Nindy, Yafet Rissy, ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, membantah adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, Sulaiman sendiri membantah ada penyekapan dan pemukulan.
"Korbannya sendiri sudah membantah, menyangkal bahwa tidak ada peristiwa perampasan kemerdekaan. Tidak ada yang namanya penyekapan, pemukulan. Dia sendiri sudah membantah, tidak hanya sekali, beberapa kali dan dipublikasi secara meluas oleh televisi dan media massa," ujar Yafet Rissy, Jumat (22/07).
Namun, secara tiba-tiba muncul laporan terkait hal ini. Pihaknya pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini.
Dimaksudkan untuk menurunkan harkat maupun martabat dari Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Sebelumnya, Sulaiman datang bersama istri dan kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta Selatan. Usai menjalani pemeriksaan, kepada awak media Sulaiman mengatakan dirinya mendapat pukulan di bagian kepala.
Menanggapi hal ini, Yafet Rissy dengan tegas meminta bukti visum. Menurutnya, jika hanya mengaku-ngaku dirinya pun bisa melakukan itu.
"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan mana visumnya? Nah, kalau begitu saya juga bisa, saya bisa ngaku-ngaku saja. Saya kehilangan hingatan saya karena dipukul oleh seseorang, peristiwanya tahun lalu. Bisa enggak dibuktikan itu," tanyanya, tegas.
Lebih lanjut, Yafet Rissy mengatakan berbicara soal hukum, ketika menuduh seseorang melakukan tindak pidana kejahatan maka sepatutnya bisa dibuktikan.
Sebagaimana diketahui, dugaan penyekapan itu terjadi di tahun 2021 lalu.
"Anda mengaku bahwa Anda tulalit, Anda tidak bisa berpikir oleh karena penyekapan itu. Bagaimana cara membuktikannya? Saya mau tanya, peristiwa itu sudah terjadi pada bulan Februari tahun yang lalu 2021, satu tahun sebelumnya, bagaimana Anda bisa membuktikan itu?," ucap Yafet.
"Coba, ayo, saya tantang nih, gimana cara membuktikannya? Bahwa peristiwa tulalit dia akan atau sering tidak berpikir jernih itu karena peristiwa itu. Bagaimana cara membuktikannya? Apakah ada visum yang menyatakan seperti itu? Jadi, jangan juga menuduh, tanpa dasar tanpa bukti, karena itu berbahaya," lanjutnya.
Nindy Ayunda dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari 2021 terkait kasus dugaan penyekapan. Sampai saat ini dia masih berstatus sebagai saksi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia



