Akurat Logo

Lawan Main Natasha Wilona, 7 Potret Ganteng Ajil Ditto Bintang Dikta dan Hukum

| 30 November 2021, 14:25 WIB
Lawan Main Natasha Wilona, 7 Potret Ganteng Ajil Ditto Bintang Dikta dan Hukum

AKURAT.CO Memerankan sederet sinetron dan FTV, aktor muda Ajil Ditto dikabarkan akan segera membintangi serial terbaru Dikta & Hukum. 

Dalam serial tersebut, ia akan didapuk sebagai pemeran utama yang akan dipasangkan dengan Natasha Wilona.

Eksis sebagai aktor muda yang multitalenta, pria yang memiliki nama lengkap M Fazzill Alditto ini banyak digandrungi para wanita karena sosoknya yang tampan dan penuh pesona.

Yuk intip beberapa potret Ajil Ditto yang akan perankan serial terbaru Dikta dan Hukum sebagai berikut.

1. Ajil Ditto yang pernah membintangi The Fabulous Udin dikabarkan akan segera membintangi serial terbaru Dikta dan Hukum

Instagram.com/ajil_ditto08

2. Dalam serial tersebut, ia akan didapuk sebagai pemeran utama untuk karakter Dikta

Instagram.com/ajil_ditto08

3. Kali ini, ia akan dipasangkan dengan aktris cantik Natasha Wilona yang memerankan karakter Nadhira

Instagram.com/ajil_ditto08

4. Dikisahkan bahwa Dikta dan Nadhira akan menjalin kisah romansa yang dijamin membuat penonton baper

Instagram.com/ajil_ditto08

5. Sosok Ajil Ditto sudah tak asing lagi di panggung hiburan Indonesia, sebelumnya ia telah membintangi sejumlah sinetron dan juga FTV

Instagram.com/ajil_ditto08

6. Tidak hanya itu, Ajil Ditto juga multitalenta dengan menujukkan bakatnya sebagai seorang penyanyi saat bergabung dalam boyband super7

Instagram.com/ajil_ditto08

7. Saat ini sudah banyak penggemarnya yang tak sabar untuk menyaksikan Ajil Ditto kembali berakting dalam serial terbaru Dikta dan Hukum

Instagram.com/ajil_ditto08

Berikut tadi sederet potret tampan Ajil Ditto, aktor muda yang banyak digandrungi para remaja. Ganteng banget, ya![]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.