Jefri Nichol Berharap Diberi Kesempatan Rawat Jalan Agar Bisa Dubbing Film Habibie & Ainun 3

AKURAT.CO Selepas menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9), Jefri Nichol mengungkapkan keinginan khususnya.
"Ya doain semoga putusannya rawat jalan saya siap dubbing," tukas Jefri.
Jefri juga mengaku mendengar kabar dari sang ibunda, Junita Eka Putri bahwa sutradara film Hanung Bramantyo sempat meminta izin ke RSKO Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Pusat.
Adapun izin itu dimaksudkan agar aktor berusia 20 tahun ini bisa mengikuti proses dubbing film yang akan tayang Desember mendatang itu.
"Mama bilang hanung mau dubbing," tandasnya.
Namun untuk langkah selanjutnya, Jefri mengaku belum tahu. Ia hanya mengaku bahwa film itu adalah project yang sangat ia nanti-nanti.
"Tapi ya, belum tau gimana, karena Habibie Ainun itu memang proyek yang aku tunggu-tunggu banget di tahun ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, agenda sidang Jefri Nichol hari ini mendatangkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keterangan yang diberikan saksi selama persidangan sesuai dengan keinginan Jefri sendiri yakni anjuran rawat jalan. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




