Sutradara Bayu Pamungkas Laporkan Chand Kelvin Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

AKURAT.CO, Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor sekaligus model Chand Kelvin. Pria 33 tahun itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang sutradara bernama Bayu Pamungkas atas tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Sabtu (22/12).
Kabar ini diketahui pertama kali dari sebuah akun gosip yang tampak mengunggah foto berkas laporan Bayu.
Melalui berkas laporan tersebut, Bayu mengatakan bahwa Chandra Adi Prakoso telah melakukan pencemaran nama baik kepadanya melalui media elektronik pada 11 Desember 2018 di Gandaria City, Jakarta Selatan. Akibat perbuatan Chand tersebut, Bayu merasa dirugikan secara imaterial.
Unggahan ini pun langsung menarik perhatian warganet. Salah seorang warganet menduga kalau permasalahan ini muncul karena Chand pernah mengatakan kalau Production House milik Bayu melakukan penipuan karena menggunakan namanya untuk melakukan sebuah casting.
"Kayanga ini yang beberapa waktu ada casting yang mengatasnamakan bakalan ada bang chan di casting tsb, terus bang chand klarifikasi kalo itu penipuan,gitu bukan sih? Cmiiw," komentar Primad***.
"Itu si chan bilang klo PH penipu," imbuh Opi***uaebb.
Bayu Pamungkas merupakan seorang sutradara film asal Mojokerto. Sebelum menjadi sutradara, Bayu mengawali karir sebagi editor berbagai sinetron, FTV bahkan film layar lebar.
Pada tahun 2012 dirinya memutuskan untuk mendirikan PH (Production house) sendiri, bernama Cosmic Production Bayu.
Film pertamanya rilis pada tahun 2014 berjudul Retak Gading, dibintangi oleh Christine Hakim, Amar Zoni dan artis-artis lainnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





