Transjakarta Jelaskan Perbedaan JakLingko dan Mikrotrans

AKURAT.CO Transjakarta terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan transportasi publik di Jakarta. Belakangan, muncul kesalahpahaman di masyarakat mengenai perbedaan sistem transportasi terintegrasi JakLingko dan layanan Mikrotrans.
“Pada kesempatan ini, saya ingin meluruskan bahwa JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi yang menjadi payung berbagai moda transportasi di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT. Sistem ini dirancang untuk mempermudah perpindahan antar moda dengan sistem pembayaran terintegrasi, yang tentunya memberikan kemudahan bagi mobilitas warga,” jelas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahjadi, dikutip Senin (2/9/2024).
Sementara itu dijelaskan, Mikrotrans adalah salah satu moda dalam jaringan JakLingko yang beroperasi sebagai angkutan kota dengan menggunakan kendaraan kecil yang biasa disebut angkot.
Baca Juga: TransJakarta Tindak Mikrotrans Nakal, Operasional 29 Rute Dihentikan
"Mikrotrans berfungsi untuk melayani rute-rute pendek di area perumahan dan jalan sempit. Meskipun berada dalam sistem JakLingko, Mikrotrans memiliki peran spesifik sebagai angkot, yang berbeda dari moda transportasi lain seperti bus Transjakarta atau MRT," lanjutnya.
Menurut Tjahjadi, manfaat Mikrotrans telah dirasakan berbagai kalangan masyarakat. Misalnya, ibu-ibu rumah tangga dapat dengan mudah menggunakan Mikrotrans untuk beraktivitas sehari-hari keluar rumah tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi. Anak-anak sekolah di area perumahan juga dapat dengan aman menggunakan Mikrotrans untuk perjalanan harian.
“Mikrotrans juga bermanfaat bagi para pekerja yang tinggal di perumahan yang jauh dari jalur utama bus Transjakarta, sehingga mereka dapat menjangkau halte Transjakarta atau stasiun MRT terdekat dengan mudah. Hal ini meningkatkan efisiensi waktu dan kenyamanan, terutama saat jam sibuk,” urainya.
Dengan berbagai inovasi dan penyesuaian layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat beralih ke transportasi publik. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi kemacetan dan mempromosikan penggunaan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina






