PKPU, Pembayaran Gaji Karyawan Indofarma (INAF) Kian Tertunda

AKURAT.CO Pembayaran gaji karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) tertunda akibat perusahaan tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Langkah PKPU ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk merestrukturisasi utangnya dan memulihkan kondisi keuangannya, sehingga pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lebih stabil.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, setelah proses PKPU, jumlah gaji karyawan yang belum dibayarkan akan dihitung ulang dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: BUMN Farmasi Indofarma Buka Lowongan, Berikut Posisi dan Persyaratannya!
"Gaji karyawan yang belum dibayarkan saya enggak hafal, tapi kita lagi proses PKPU dan setelah itu, kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai," terang Tiko, sapaan akrab kartika, dikutip Kamis (23/5/2024).
Penundaan pembayaran gaji ini telah mempengaruhi gaji karyawan periode Maret 2024, yang hingga saat ini belum dibayarkan karena masalah finansial yang dihadapi perusahaan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi terkait pengelolaan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk kepada Kejaksaan Agung.
Laporan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap penyebab krisis keuangan yang melanda perusahaan farmasi milik negara tersebut.
Dalam LHP tersebut, BPK menguraikan berbagai temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan praktik yang tidak sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku, yang berkontribusi pada kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung jika ditemukan indikasi penyelewengan. "Jika ada bukti penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Indofarma, kami akan mengambil tindakan tegas dan membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.
Sementara itu, pihak Indofarma mengimbau karyawan untuk bersabar dan mengikuti perkembangan informasi terbaru dari perusahaan. Manajemen Indofarma mengklaim pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dan memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









