AKURAT.CO Anak Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya), PT HK Realtindo (HKR) mengumumkan ekspansi bisnis terbarunya dalam bidang pengelolaan jasa layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area.
Plt. Direktur Utama HKR, Juni Iranto mengatakan bahwa sebagai bentuk upaya peningkatan kapabilitas bisnis perusahaan untuk menambah portofolio pendapatan perusahaan, HKR melihat adanya peluang meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol melalui pengelolaan 7 (tujuh) rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka) yakni di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 277 A, KM 269 B, KM 311 A dan 306 B.
Tak hanya itu, pada pertengahan tahun ini akan ada penambahan 2 (dua) rest area yaitu di KM 234 A dan KM 215 B sehingga total 9 (sembilan) rest area yang akan dikelola oleh HKR. Hal tersebut sejalan dengan tagline HUT HKR tahun ini yaitu growth atau tumbuh ke arah tujuan yang lebih tinggi.
Baca Juga: HK Realtindo Gandeng UrbanAce, Pasarkan Produk Properti untuk Milenial
"Selama belasan tahun berkiprah di bidang pelayanan, ekspansi bisnis ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan bisnis perusahaan. Ditambah, karakteristik model business-to-customer merupakan spesialisasi HKR dengan portofolio pengelolaan sejumlah properti seperti hotel, gedung perkantoran dan apartemen," ujar Juni dikutip Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut Juni menjelaskan bahwa ekspansi ini diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kinerja perusahaan, dengan menambah portofolio bisnis HKR sebagai pengelola kawasan. HKR siap menghadirkan standar baru dalam pengelolaan rest area untuk menunjang peningkatan pengunjung rest area dengan memberikan fasilitas yang bersih, nyaman, dan aman.
"Inovasi di rest area juga menjadi fokus utama, salah satunya akan menghadirkan tenants yang besar agar meraup banyak kehadiran pengunjung sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan melakukan rebranding pada salah satu rest area yang memiliki pengunjung paling banyak, dan menjadikannya rest area yang iconic di Ruas Terpeka," imbuh Juni.
Ekspansi ke depannya, HKR juga akan menambah pengelolaan 2 (dua) titik rest area di ruas Pekanbaru-Dumai KM 45 A dan KM 65 B. Dengan adanya ekspansi bisnis jasa pengelolaan pada 9 titik rest area saat ini dan adanya penambahan 2 (dua) titik rest area ke depannya, sehingga total menjadi 11 (sebelas) titik rest area yang dikelola, memberikan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan sekitar Rp17 miliar per tahun yang akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah titik yang akan dikelola ke depannya.
Memasuki usia ke-14 ini, Juni menyampaikan harapannya untuk masa depan perusahaan yang lebih baik. HKR berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas bisnis, sambil tetap mempertahankan keberlanjutan bisnis lainnya di bidang properti dan hospitality.
"Dengan semangat dan dukungan dari semua pihak terkait, kami yakin bahwa HKR akan terus bertumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan stakeholder serta bersaing di industri properti dan hospitality," ujar Juni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










