Mudik ke Bandung? Simak Tarif dan Diskon Terbaru Jalan Tol

AKURAT.CO Bandung tetap menjadi tujuan utama wisata dan mudik bagi masyarakat dari Jakarta dan Jawa Barat. Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR telah memberikan perhatian khusus terhadap ruas jalan tol yang menghubungkan kedua kota tersebut.
Bagi pemudik yang merencanakan perjalanan ke Bandung, selain memperhatikan arus lalu lintas, besaran tarif tol juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Kekurangan uang elektronik saat melintas dapat menjadi hambatan serius.
Untuk mencapai Bandung dengan menggunakan mobil pribadi, pemudik dapat melalui jalan tol Padalarang dan Padaleunyi. Berikut adalah daftar tarif tol terbaru 2024 dari Jakarta ke Bandung, seperti yang dilaporkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol.
Baca Juga: Pemudik Catat, Diskon Tarif Tol Berlaku Pada 3-5 April dan 17-19 April 2024
I. Tol Jakarta-Cikampek
- Golongan I: Rp27.000
- Golongan II: Rp40.500
- Golongan III: Rp40.500
- Golongan IV: Rp54.000
- Golongan V: Rp54.000
II. Tol Cikampek-Padalarang
- Golongan I: Rp45.000
- Golongan II: Rp76.000
- Golongan III: Rp76.000
- Golongan IV: Rp110.000
- Golongan V: Rp110.000
III. Tol Padalarang-Cileunyi
- Padalarang: Rp500
- Baros: Rp2.500
- Pasteur: Rp3.500
- Pasir Koja: Rp5.000
- Kopo: Rp5.000
- Moh. Toha: Rp5.000
- Buah Batu: Rp6.500
- Cileunyi: Rp10.500
Apabila dijumlahkan, besaran tarif tol dari Jakarta ke Bandung lewat Gerbang Tol Padalarang untuk mobil pribadi (Golongan I) adalah Rp72.500. Ketika keluar tol Baros, ada tambahan Rp2.500 menjadi Rp74.500. Begitu juga ketika keluar di Cileunyi, tambahan biayanya sebesar Rp10.500. Sedangkan jika pemudik keluar Gerbang Tol Pasteur, biayanya mencapai Rp75.500.
Tarif ini belum termasuk diskon yang direncanakan akan diberikan oleh PT Jasa Marga selama periode mudik dan balik Lebaran 2024 pada 3-5 dan 17-19 April 2024 mulai dari 20%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









