Beras Mahal, Sultan Apresiasi Presiden Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

AKURAT.CO Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah presiden Joko Widodo menaikan anggaran subsidi pupuk tahun 2024.
Menurutnya, kebijakan presiden Jokowi tersebut akan sangat mempengaruhi peningkatan produktivitas padi dan harga beras secara nasional.
"Persoalan pasokan pupuk subsidi masih menjadi kendala serius masyarakat petani padi selama ini. Akibatnya terjadi peningkatan biaya produksi padi di banyak daerah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (28/02/2024).
Baca Juga: Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi
Akibat biaya produksi padi yang meningkat, kata Sultan, menjadi salah satu faktor yang mendorong petani untuk tidak melakukan proses produksi. Hal ini tentu mengganggu produktivitas beras di dalam negeri.
"Petani kita sangat tergantung pada pupuk subsidi. Subsidi pupuk sangat membantu petani dalam melakukan produksi beras dan menjaga ketahanan pangan nasional", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Oleh karena itu, kata Sultan, pemerintah perlu terus mengendalikan peningkatan harga beras di pasaran saat ini dengan pendekatan yang sistematis. Tentunya dengan meningkatkan kapasitas produksi beras lokal secara merata di setiap daerah.
Baca Juga: Pertemuan dengan Surya Paloh Masih Wacana, Nasdem: Mungkin Ibu Mega Belum Mood
"Peningkatan kuota pupuk subsidi dan ketersediaan irigasi akan menjadi awal yang baik bagi harapan swasembada beras nasional. Dan pada akhirnya nilai tukar petani akan meningkat dan menjadi semakin sejahtera", tutupnya.
Presiden Joko Widodo, diketahui telah memutuskan untuk menambah pupuk subsidi hingga 9,55 juta ton. Keputusan itu dibuat dalam sidang kabinet paripurna hari ini, Senin (26/2/2024).
Jumlah kuantum pupuk subsidi dari sebelumnya 4,7 juta ton, tahun 2024 dinaikkan menjadi 9,55 juta ton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







