Pakai Alat Pelacak, Bos Binance Sepakati Persyaratan untuk Hindari Penahanan

AKURAT.CO Pendiri Binance, Changpeng Zhao, menghadapi kompleksitas yang meningkat dalam kehidupan sehari-harinya. Untuk menghindari penahanan, Zhao harus menyerahkan paspornya dan memakai alat pelacak.
Di lansir dari Crypto.news, persyaratan ini tercantum dalam kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan antara jaksa dan Binance yang akhirnya disetujui oleh Hakim Richard Jones di Seattle.
Kemudian, Hakim menyetujui persyaratan Binance, termasuk denda sebesar USD1,81 miliar dan penyerahan aset senilai USD2,51 miliar yang disita. Selain itu, hakim juga menyetujui modifikasi syarat jaminan Zhao.
Baca Juga: Strategi Cerdas di Ranah Crypto, Bos Binance Mulai Cari Celah untuk Beli Bank!
Modifikasi ini, menurut jaksa, merupakan upaya untuk menyesuaikan perintah hakim agar Zhao tetap berada di Amerika Serikat dan di bawah pengawasan pengadilan hingga sidang yang dijadwalkan pada 30 April.
Di antara kondisi tambahan yang ditambahkan, Zhao harus memberi tahu rencana perjalanannya tiga hari sebelum meninggalkan rumah, menyerahkan paspornya, dan tinggal di tempat tinggal yang disetujui. Petugas pra-sidang juga menyarankan agar Zhao memakai pelacak lokasi.
"Zhao tetap bebas dengan jaminan, setelah membayar jaminan sebesar USD175 juta. Dia mengaku bersalah pada bulan November atas tuduhan pencucian uang. Pengakuannya ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Binance dan otoritas hukum AS," tulis Cyrptonews dikutip Senin (26/2/2024).
Binance mengakui kesalahan untuk menghentikan penyelidikan pidana terhadap kegiatannya oleh penegak hukum AS.
Penyelidikan dimulai karena bursa kripto terbesar di dunia tersebut tidak melaporkan sekitar 100.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan kelompok yang ditetapkan oleh pemerintah AS sebagai teroris, seperti Al Qaeda dan ISIS.
Selain itu, platform Binance juga digunakan untuk penjualan konten eksploitasi seksual anak dan menerima sebagian besar hasil kripto dari pemerasan oleh peretas, yang juga dikenal sebagai ransomware.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah






