Maksimalkan CCS/ CCUS, Pertamina dan PLN Perlu Kolaborasi

AKURAT.CO Pembahasan tentang penangkapan dan pengelolaan karbon di Indonesia, dikenal sebagai Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), menjadi topik menarik dalam Webinar "Implementasi dan Strategi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc, Ph.D menggarisbawahi, perlunya pembaruan regulasi seperti revisi PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, sambil menyoroti kolaborasi antara BUMN seperti Pertamina dan PLN dalam riset dan implementasi teknologi CCS/CCUS.
"Perlunya pembaruan PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Menurut Satya, ke depan target bauran energi akan direvisi. Salah satu yang paling menonjol dari revisi itu nantinya adalah penggunaan energi baru terbarukan hingga 70-72 persen pada tahun 2060 mendatang," kata Satya dalam diskusi secara daring, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Pakar Sebut CCUS Efektif Tekan Emisi Karbon
Lead CCS/CCUS PT Pertamina (Persero), Dewi Mersitarini menjelaskan, bahwa terbitnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 telah membuka peluang lebih luas bagi riset penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia, dengan Pertamina telah memiliki 8 lapangan migas yang siap digunakan sebagai tempat penyimpanan karbon.
"Termasuk dengan terbitnya Peraturan Presiden No 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS/CCUS)," imbuhnya.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menekankan pentingnya penelitian lokasi reservoir dan investasi yang diperlukan untuk penerapan CCS/CCUS, sambil menyoroti kontribusi teknologi ini dalam menurunkan emisi karbon, terutama di sektor energi.
"Walaupun memang Pertamina reservoirnya bisa dimanfaatkan sebagai storage, jadi tidak hanya meng-capture. Sementara PLN hanya bisa meng-capture dan memang tidak punya storage. Di sini campur tangan negara sangat penting, di mana CCS bisa dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan domestik," ujar Surya.
Direktur Environment Institute Dr. Ir. Mahawan Karuniasa M.M. menggarisbawahi, urgensi penerapan CCS/CCUS dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060, dengan menekankan perlunya regulasi yang tepat terkait monetisasi karbon dan kerjasama internasional.
"Saya kira implementasi CCS/CCUS di sektor migas bisa mencapai 50 persen. Oleh karena itu, kita punya target dalam dan luar negeri, kita punya agenda 22 persen dengan kemampuan sendiri dan 27 persen dengan kerjasama internasional," ungkap Mahawan.
Dalam diskusi tersebut, disinggung juga bahwa penerapan CCS/CCUS memerlukan kerjasama antarinstansi dan regulasi yang mendukung, serta investasi yang cukup besar, namun memiliki potensi besar dalam menangani isu perubahan iklim dan mencapai target emisi karbon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








