Akurat Logo

Wujudkan Kota Hijau IKN, Pemerintah Bakal Pasang 50 MW PLTS

M. Rahman | 16 Januari 2024, 19:21 WIB
Wujudkan Kota Hijau IKN, Pemerintah Bakal Pasang 50 MW PLTS

AKURAT.CO Pemerintah berkomitmen mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang hijau dan ramah lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW).

Menteri ESDM Arifin tasrif mengatakan PLTS tersebut rencananya dibangun di atas lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. PLTS ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara sebesar 10%.

"Untuk proyek Green City untuk IKN, sudah dilaksanakan antara lain PLTS 10 MW yang Commercial Operations Rate (COD) bulan depan tahun 2024, kemudian juga PLTS 40 MW ini akan COD di pertengahan tahun 2024," ujar Arifin dikutip Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Entitas Astra Otoparts Pasang PLTS Atap 3 MWp di Karawang

Pembangunan PLTS 50 MW ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) di IKN Nusantara. Pemerintah menargetkan IKN Nusantara dapat menggunakan EBT sebesar 80% dari total kebutuhan listriknya pada tahun 2045.

Arifin menambahkan, selain pembangunan PLTS juga akan dibangun gardu induk berkapasitas 50 MW yang akan digunakan sebagai sumber pasokan listrik saat pembangunan PLTS berjalan di IKN. "Kemudian juga akan dipasang gardu induk 50 MW dan transmisinya untuk bisa memfasilitasi dampak adanya produksi dari PLTS tersebut," imbuh Arifin.

Sebagai sumber listrik utama ramah lingkungan untuk IKN, PLN juga telah menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) di IKN Nusantara untuk penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi utama di ibukota baru.

Selain itu, sumber energi bersih yang akan digunakan untuk memasok IKN yaitu dengan penggunaan gas bumi. Hal ini terlihat dari adanya Skema Komersial Gas Bumi IKN yang disetujui Kementerian ESDM dan Pertamina Group pada Rapat Jaringan Gas IKN di Sentul pada 1 September 2023.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa