Menko Airlangga Ingin RI Jadi Pusat Industri Hilirisasi Berbasis Komoditas

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bertekad menjadikan Indonesia yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) tinggi yang dapat dioptimalisasi untuk menjadi Global Key Player industri hilirisasi berbasis komoditas.
Hal tersebut berdasarkan angka yang tercatat dari realisasi PNBP SDA nonmigas tahun 2022 sendiri yang mencapai Rp120,1 triliun atau tumbuh 127,2% dari penerimaan tahun 2021 yang sebesar Rp52,9 triliun.
“Pemerintah akan mendorong pemanfaatan teknologi untuk hilirisasi komoditas berbasis mineral dan logam seperti bauksit, timah, tembaga dan nikel. Proyeksi nilai investasi dalam peta jalan hilirisasi Indonesia mencapai 545,3 miliar per dolar AS,” kata Menko Airlangga dikutip Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Ekspor Kakao Olahan Baru 20 Persen, Kemenperin Genjot Hilirisasi
Kemudian Menko Airlangga juga menjelaskan, salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait hilirisasi yakni larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020. Airlangga sebut kebijakan ini telah mampu meningkatkan ekspor komoditas hilirisasi nikel hingga mencapai USD14,53 miliar pada tahun 2022.
“Dengan capaian tersebut, total neraca perdagangan produk hulu, antara, dan hilir komoditas nikel tahun 2022 juga mengalami surplus mencapai 13,76 miliar dolar AS,” ucap Menko Airlangga.
Selain itu, saat ini terdapat beberapa investasi seperti konsorsium Indonesia Battery Company bersama Hyundai dan LG dengan total investasi sekitar USD9,8 miliar dengan mencangkup produksi baterai listrik dari hulu hingga hilir.
Sehingga, optimalisasi terkait hilirisasi tersebut perlu dilakukan secara terus menerus melalui penguasaan teknologi, kepemilikan capital atau permodalan, hingga kemampuan pembiayaan pengembangan industri. Optimalisasi tersebut tetap mengedepankan Environmental, Social and Governance (ESG).
Sebagai tambahan, pemerintah juga mendorong pembangunan smelter guna mengolah mineral mentah dengan memberikan berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, impor barang modal serta dukungan infrastruktur dan fasilitas kemudahan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









