Akurat Logo

Ini Kebijakan Pemerintah Untuk Pikat Investor Sektor Properti

Aris Rismawan | 19 September 2023, 17:05 WIB
Ini Kebijakan Pemerintah Untuk Pikat Investor Sektor Properti

AKURAT.CO - Pemerintah mengupayakan kebijakan terbaik guna memikat investor di sektor properti. Maklum, sektor ini berperan vital dalam perekonomian nasional.

Kontribusi industri properti sebagai satu unggulan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia terhadap PDB pada kuartal II-2023 yang tercatat 9,45% dari sektor konstruksi dan 2,4% dari sektor real estate.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, industri properti juga memberikan multiplier effect bagi industri pendukung serta mempengaruhi sektor keuangan sekaligus menyerap tenaga kera secara signifikan.

Baca Juga: Survei BI: Indeks Harga Properti Residensial Kuartal II-2023 Naik 1,9 Persen

Menko Airlangga melaporkan, dari sisi indeks permintaan pada kuartal II-2023 telah mengalami peningkatan yang dapat menimbulkan momentum positif dalam industri properti komersial, termasuk berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti di Indonesia secara keseluruhan.

“Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Loan to Value 100 persen dan Financing to Value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023,” kata Menko Airlangga dikutip Selasa (19/9/2023).

Menko juga menyampaikan, industri properti Indonesia juga menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks ramah lingkungan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Kemudian Airlangga memberikan contoh upaya pemerintah mewujudkan pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.

“Dukungan pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang struktur bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ucap Airlangga.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengesahkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang bertujuan memperbaiki iklim investasi di Indonesia termasuk di sektor properti, serta mendukung 174 industri properti seperti kontruksi, tenaga kerja, dan bahan bangunan.

“Tujuannya menjadikan Indonesia sebagai investasi properti terbaik di dunia. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan bonus demografi yang akan terjadi sampai beberapa tahun ke depan, permintaan properti di Indonesia khsusnya pada smart and green city, akan semakin meningkat pula,” ungkap Airlangga.

“Indonesia telah menjadi tujuan investasi properti terbaik di dunia. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yakni sekitar 273 juta jiwa, dan bonus demografi yang akan terjadi sampai beberapa tahun ke depan, permintaan properti di Indonesia khususnya untuk smart and green city, akan semakin meningkat pula,” pungkas Menko Airlangga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.