Akurat Logo

Mendag Musnahkan Baja Tulang Beton Tak Lolos SNI, Jumlahnya Ribuan Ton

| 12 Januari 2023, 13:45 WIB
Mendag Musnahkan Baja Tulang Beton Tak Lolos SNI, Jumlahnya Ribuan Ton

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menindak sekitar 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Hal itu disampaikan olehnya dalam sidak Kementerian Perdagangan di PT Long Teng Iron and Steel di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).

“Kalau tidak memenuhi standar maka akan ditarik dari peredaran. Jumlahnya cukup besar, baja tulang beton sebanyak 2.300 ton,” kata Zulhas dalam paparannya.

Mendag Zulhas yang didampingi oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang juga eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap melihat kondisi besi tak lolos SNI tersebut.

Selain itu, pihak dari Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga turut mendampingi Ketua Umum PAN itu mengecek kondisi baja tersebut.

“SNI itukan sudah ditentukan besarannya berapa, kekuatannya berapa. Nah, itu yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” ujar Zulhas.

Menurut Mendag, baja tulang beton merupakan salah satu produk yang penting diawasi peredarannya, karena menyangkut keamanan dan keselamatan konsumen di dalam negeri.

“Oleh karena itu, kami berikan sanksi administratif yaitu dimusnahkan,”tutur dia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.