Pembukaan Mal Tak Meringankan, APPBI: Dapat Dipastikan Usaha Pusat Perbelanjaan Kembali Terpuruk

AKURAT.CO Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja optimis kondisi usaha pada tahun 2022 akan jauh lebih baik dari tahun 2020 dan 2021.
Meski masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha yang sudah tertekan semenjak pembatasan diberlakukan.
“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar dia ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (11/8/2021), seperti dilansir dari Antara.
Setelah mal dibuka secara bertahap dengan kapasitas 25 persen, dia mengatakan APPBI menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan. Khususnya, yang berlokasi di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Dengan diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi maka banyak sektor usaha nonformal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan juga akan tertolong dari kesulitan selama ini akibat kehilangan pelanggan.
Meski demikian, pelonggaran yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.
“Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini, yaitu selama pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dan PPKM berdasar level,” ungkap Alphonzus.
Pelonggaran yang telah diberikan, lanjut dia, tidak langsung menghapus dampak berat yang diderita selama penutupan operasional.
Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, katanya, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya sebesar 10 - 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan.
“Jadi, sudah dapat dipastikan bahwa pada tahun 2021 ini kondisi usaha pusat perbelanjaan akan kembali terpuruk,” terang dia.
Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar - benar efektif sehingga wilayah ataupun kota - kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.
Dengan itu, tutur Alphonzus, semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro.
Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan. [[
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon



