Akurat Logo

Sebelum Naikkan Anggaran Pertahanan, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini!

| 9 Juni 2021, 17:00 WIB
Sebelum Naikkan Anggaran Pertahanan, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini!

AKURAT.CO Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana untuk melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara besar-besaran dengan nilai anggaran mencapai Rp1.700 triliun. Rencananya, dana tersebut akan diperoleh dari pinjaman luar negeri.

Direktur Riset Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyarankan pemerintah untuk lebih dulu menaikkan rasio pajak agar bisa mengalokasikan anggaran pertahanan yang lebih tinggi.

“Kalau penerimaan lebih tinggi maka lebih banyak yang bisa dialokasikan untuk semua item termasuk alutsista jadi tahapan yang umum itu adalah menaikkan penerimaannya,” katanya dalam diskusi virtual Indef, Rabu (9/6/2021).

Berly menjelaskan, selama ini rasio belanja militer Indonesia memang selalu rendah. Bahkan lebih rendah dari negara tetangga seperti Malaysia dengan rasio belanja militer sebesar 13,56 persen, Singapura sebesar 14,4 persen, Filipina sebesar 17,54 persen dan Korea 26,90 persen.

“Indonesia rendah alokasinya untuk rasio belanja militernya terhadap PDB itu karena tax ratio Indonesia rendah hampir konsisten Indonesia selalu lebih rendah. Malaysia pernah di bawah indonesia tapi sebentar lalu naik lagi,” lanjutnya.

Sementara, saat ini alokasi anggaran pertahanan Indonesia adalah 7 persen dari APBN 2021. Kata Berly, anggaran ini cukup besar untuk anggaran rutin seperti untuk gaji dan tunjangan. Bahkan lebih besar dari anggaran kesehatan meski di tengah pandemi Covid-19.

Berly menambahkan, rencana pemerintah untuk membiayai pembelian alutsista melalui utang dinilai sah-sah saja. Namun, memiliki risiko yang lebih tinggi.

“Ini yang coba diubah dipinjem dulu ditingkatkan dulu baru kemudian dibayar ketika GDP indonesia meningkat jadi ini strategi financing yang sah-sah saja tapi dengan lebih tingginya risiko dan polanya menjadi utang tentu saja perlu dijelaskan,” tambahnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.