Pengembang PSEL Denera Kian Didominasi Pemain Lokal

AKURAT.CO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) mencatat pelaku industri dari Indonesia semakin aktif berpartisipasi dalam pemilihan mitra kerja sama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL).
Sekadar informasi, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) merupakan perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi sekaligus perusahaan holding yang mengonsolidasikan seluruh proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia. Berdiri sejak 1 April 2026.
Dari 26 entitas baru yang masuk dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Tahap 3, sebanyak 16 di antaranya adalah konsorsium yang dipimpin oleh pemain lokal.
Baca Juga: PSEL Legok Nangka Dibangun, Pemerintah Bidik Pengurangan Sampah dan Pasokan Listrik Bersih
Secara keseluruhan, jumlah entitas dalam DPT Tahap 3 mencapai 101 entitas, meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan dengan 24 entitas pada tahap pertama. Sebagian besar peserta berbentuk konsorsium yang memungkinkan kolaborasi antarpihak dalam pengembangan proyek PSEL Denera.
Selain dari pelaku industri dalam negeri, peserta lain merupakan perusahaan global yang berasal dari China, Jepang, Prancis, Singapura, Korea Selatan, India, dan Hong Kong.
Chief Operating Officer Denera, Dimas Adi Wibowo mengatakan bahwa pengembangan PSEL membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dengan kompetensi dan sumber daya yang saling melengkapi.
“Kami percaya bahwa keberhasilan PSEL membutuhkan perpaduan antara teknologi modern, praktik bisnis yang baik, kemampuan finansial, dan kemampuan eksekusi yang sesuai kondisi serta karakteristik di Indonesia,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Sementara itu, Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman menilai, perkembangan jumlah DPT pada tahap 3 mencerminkan minat pelaku usaha terhadap program PSEL kian meningkat dan membuka ruang partisipasi bagi pelaku industri dalam negeri.
“Bagi Denera, keberlanjutan proses ini merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengolahan sampah menjadi energi yang terstruktur dan berkelanjutan di Indonesia dengan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, DPT merupakan daftar entitas yang telah melewati proses seleksi untuk mengikuti tahapan pengembangan proyek PSEL. Perusahaan yang masuk ke dalam DPT memiliki kesempatan berpartisipasi sebagai pengembang dan pengelola PSEL Denera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi








