Akurat Logo

IEU CEPA Dibidik Perluas Perdagangan dan Investasi Jerman di RI

Esha Tri Wahyuni | 4 Oktober 2026, 14:59 WIB
IEU CEPA Dibidik Perluas Perdagangan dan Investasi Jerman di RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menargetkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani tahun ini dan mulai diimplementasikan pada awal 2027.

Kesepakatan dagang tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar Eropa, tetapi juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkuat investasi dari negara-negara Uni Eropa, termasuk Jerman.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, IEU-CEPA dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat hubungan perdagangan dan keterlibatan dunia usaha Indonesia dengan Uni Eropa. Menurutnya, peluang tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan investor Jerman.

Baca Juga: RI Kebut CEPA dengan Uni Eropa Jelang Berakhirnya GSP

“CEPA menciptakan akses pasar, serta perdagangan, dan keterlibatan bisnis yang lebih kuat antara Indonesia dan Uni Eropa. Tentu kita berharap ini juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha Jerman maupun investasi (dari) Jerman,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Target tersebut menjadi penting bagi hubungan ekonomi Indonesia-Jerman. Pasalnya, Jerman merupakan salah satu mitra ekonomi dan industri penting bagi Indonesia.

Data pemerintah menunjukkan nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai sekitar USD6,11 miliar pada 2025. Selain itu, lebih dari 250 perusahaan multinasional Jerman telah beroperasi di Indonesia.

Dengan basis hubungan dagang dan investasi tersebut, pemerintah melihat IEU-CEPA dapat menjadi instrumen untuk memperluas ruang kerja sama ekonomi. Kesepakatan Indonesia-Uni Eropa itu sebelumnya telah menyelesaikan perundingan pada September 2025 dan kini memasuki tahapan menuju penandatanganan serta ratifikasi.

Pemerintah sebelumnya menargetkan penandatanganan IEU-CEPA pada Oktober 2026. Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut akan memasuki proses ratifikasi sesuai mekanisme masing-masing pihak sebelum dapat diberlakukan. Pemerintah berharap implementasinya dapat dimulai pada awal 2027.

Bagi Indonesia, salah satu manfaat utama IEU-CEPA adalah terbukanya akses pasar yang lebih besar ke Uni Eropa. Pemerintah menyebut kesepakatan tersebut akan memberikan penghapusan tarif untuk sebagian besar pos tarif, sehingga produk Indonesia dapat memiliki akses yang lebih kompetitif ke pasar Eropa.

Namun, peluang yang dibawa IEU-CEPA tidak hanya terkait ekspor barang. Pemerintah juga melihat adanya ruang untuk memperkuat perdagangan jasa dan investasi, sekaligus meningkatkan kepastian dan efisiensi prosedur perdagangan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.