Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan korupsi pengadaan batu bara sebagai penyebab utama blackout atau listrik padam.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan, penyelidikan serta persidangan.
“Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” kata Ferdy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Dugaan Kasus Batu Bara PLN, Bahlil: Kementerian ESDM Siap Beberkan Data
Ferdy menilai blackout tidak dapat langsung dikaitkan hanya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara. Menurutnya, terdapat banyak variabel lain yang juga perlu ditelusuri.
“Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan tata kelola pasokan batu bara ke PLN yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Salah satunya, kata dia, masih adanya produsen yang lebih memilih menjual batu bara ke pasar ekspor ketika harga sedang tinggi dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Ferdy juga menyoroti perlunya transparansi dalam mekanisme penjualan batu bara ke PLN. Menurutnya, seluruh proses, termasuk data pemasok dan penyaluran batu bara, perlu dibuka kepada publik agar akar persoalan dapat diketahui secara menyeluruh.
“Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya,” katanya.
Ia juga mendorong PLN bersama Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara memperbaiki tata kelola pasokan batu bara, termasuk mempublikasikan data penyaluran batu bara ke PLN sehingga dapat diawasi masyarakat.
Di sisi lain, Ferdy mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap dugaan harus diverifikasi melalui proses hukum sebelum ditarik kesimpulan.
“Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









