Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang, IESR Minta Hitung Dampak Lintas Sektor

AKURAT.CO Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan bahwa kebijakan mandatori biodiesel 50% (B50) memerlukan evaluasi menyeluruh.
Kebijakan blending dapat diterima sebagai strategi transisi dan khususnya jangka pendek, terutama untuk mengurangi imporsolar. Namun, B50 tidak seharusnya menjadi strategi utama transisi energi jangka panjang.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa mengatakan setiap kebijakan ada dampak dan biayanya. Kebijakan percepatan penerapan B50 dibuat saat krisis energi karena penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari yang memicu harga minyak melonjak dan impor minyak Indonesia terganggu.
Baca Juga: Kementerian ESDM: B50 Berlaku Serentak Mulai Hari Ini
“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” kata Fabby di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
IESR juga mengingatkan adanya konsekuensi (trade-off) lintas sektor dari perluasan mandatori biodiesel.
Peningkatan kebutuhan CPO untuk B50 dapat berdampak pada pasokan bahan baku untuk sektor pangan, harga minyak goreng, inflasi, serta kesejahteraan petani kecil.
Selain itu, peningkatan permintaan bahan baku juga perlu diantisipasi agar tidak mendorong tekanan baru terhadap daya dukung lingkungan dan tata kelola lahan.
IESR menilai dasar ekonomi penerapan B50 perlu dievaluasi kembali karena kondisi yang mendasarinya telah berubah.
"Harga minyak dunia dan risiko gangguan impor minyak telah menurun, diversifikasi pasokan impor mulai dilakukan, dan produksi solar dari kilang dalam negeri, termasuk Kilang Balikpapan, mulai berjalan,” ujar Fabby.
Di sisi lain, harga minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) masih berada pada level tinggi. Kondisi ini dapat meningkatkan biaya implementasi B50, terutama jika selisih harga antara biodiesel dan solar semakin besar.
Untuk itu, pemerintah perlu menghitung ulang beban biaya kebijakan ini serta memastikan strategi mitigasi yang jelas sebelum memperluas penerapannya.
Analisis IESR menunjukkan elektrifikasi dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, menekan emisi, serta memperkuat kemandirian energi jika pasokan listriknya semakin banyak berasal dari energi terbarukan.
Di sisi lain, analisis IESR juga menunjukkan peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton pada 2060.
Namun estimasi tersebut belum memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan. IESR mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap manfaat, biaya, dan risiko penerapan B50.
“Kebijakan energi harus dirancang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sektor lain,” tutur Fabby.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









