Budaya Tempe Diusulkan ke UNESCO, Peluang Ekspor dan Diplomasi Terbuka

AKURAT.CO Pengajuan Budaya Tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO kini tidak hanya dipandang sebagai upaya pelestarian budaya, tetapi juga mulai diarahkan menjadi pintu masuk penguatan diplomasi ekonomi Indonesia di tingkat global.
Momentum tersebut mengemuka dalam puncak peringatan Hari Tempe Nasional (Hartempenas) 2026 yang digelar di Universitas Sahid Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah bersama sejumlah organisasi pangan, akademisi, dan pelaku industri menilai pengakuan UNESCO berpotensi meningkatkan nilai ekonomi tempe sekaligus memperluas pengaruh Indonesia melalui sektor pangan.
Baca Juga: UNESCO Khawatir Situs Warisan Dunia di Iran Rusak Akibat Perang
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D Retnoastuti mengatakan, proses pengajuan Budaya Tempe ke UNESCO yang telah berjalan sejak awal 2024 ditargetkan memperoleh penetapan pada akhir 2026.
"Tempe bukan hanya produk pangan, tetapi juga cerminan kearifan lokal Indonesia dalam pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan. Di dalamnya terdapat nilai gotong royong, pengetahuan tradisional, dan praktik budaya yang diwariskan lintas generasi," ujar Endah.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengajukan Budaya Tempe ke UNESCO pada 29 Maret 2025 untuk masuk ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Ketua Umum Forum Tempe Indonesia (FTI), Prof. Hardinsyah menegaskan, pengakuan UNESCO dapat menjadi katalis bagi pengembangan ekonomi berbasis tempe.
Menurutnya, tempe tidak hanya berperan sebagai sumber pangan bergizi, tetapi juga memiliki potensi menciptakan nilai tambah ekonomi dan devisa melalui pengembangan pasar internasional.
"Tempe memiliki dimensi ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat hingga diplomasi budaya. Potensinya sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan devisa melalui ekspor tempe," kata Hardinsyah.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem global, FTI juga memperkenalkan gagasan pembentukan Global Tempe Forum, wadah kolaborasi internasional yang akan mempertemukan akademisi, industri, komunitas, dan pemangku kepentingan dari berbagai negara untuk mengembangkan riset, inovasi, serta promosi budaya tempe.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Diakui di UNESCO, Bukti Diplomasi RI Makin Diakui Dunia
Pengajuan ke UNESCO datang di tengah meningkatnya popularitas tempe sebagai sumber protein nabati di berbagai negara. Tempe kini diproduksi dan dikonsumsi di kawasan Asia, Eropa, Amerika Utara hingga Australia, seiring meningkatnya tren pola makan berbasis nabati dan pangan berkelanjutan.
Data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO menunjukkan konsumsi protein nabati terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari transisi sistem pangan global yang lebih ramah lingkungan.
Tempe menjadi salah satu produk fermentasi yang banyak mendapat perhatian karena kandungan protein tinggi dan proses produksinya yang relatif rendah emisi dibanding protein hewani.
Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof. Ahmad Sulaeman mengatakan, budaya tempe sesungguhnya mencerminkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam mengembangkan teknologi fermentasi jauh sebelum bioteknologi modern dikenal secara luas.
"Tempe bukan hanya produk makanan. Tempe adalah kumpulan pengetahuan tradisional, teknologi fermentasi, praktik sosial budaya, dan nilai komunitas yang hidup di masyarakat Indonesia," ujarnya.
Jika memperoleh pengakuan UNESCO, tempe berpotensi mengikuti jejak sejumlah warisan budaya dunia yang berhasil meningkatkan nilai ekonomi produk turunannya melalui promosi internasional dan penguatan identitas nasional.
Selain itu, pengakuan UNESCO juga dapat menjadi instrumen diplomasi budaya yang memperluas eksposur Indonesia di panggung internasional melalui sektor kuliner dan pangan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






