Integrasi Koperasi dan Halal Jadi Kunci Daya Saing Global

AKURAT.CO Peran koperasi dinilai semakin strategis dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mulai mendorong integrasi koperasi dengan rantai pasok halal dari hulu hingga hilir.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, mengatakan bahwa aspek halal bukan lagi sekadar identitas keagamaan, melainkan telah berkembang menjadi strategi ekonomi nasional.
Baca Juga: Fix! Sertifikasi Halal Kosmetik Wajib Berlaku Mulai 17 Oktober 2026
“Halal merupakan sesuatu yang sangat penting di dalam komunitas dan juga rantai pasok koperasi, bukan saja koperasi desa Merah Putih tapi koperasi secara keseluruhan,” ujar Deva dalam acara PUNCAK ACARA FESTIVAL SYAWAL 1446 H di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut Deva menjelaskan bahwa perkembangan ekosistem halal Indonesia menunjukkan tren yang signifikan.
"Hingga saat ini, tercatat sekitar 9,8 juta produk telah bersertifikat halal, dan jumlah tersebut terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat," katanya kembali.
Sebab menurut dirinya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal global, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
“Ini bukan hanya identitas, tapi strategi ekonomi untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” katanya.
Meskipun begitu, potensi besar tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam posisi Indonesia di tingkat global. Salah satu tantangan utama adalah belum optimalnya integrasi rantai pasok halal.
“Dalam berbagai indikator, kita masih tertinggal terutama dalam hal standarisasi dan integrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Dalam konteks ini, koperasi dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan sistem industri halal yang lebih luas.
Deva menyebut, LPDB saat ini mulai mendorong kolaborasi dengan berbagai induk koperasi syariah, koperasi pesantren, hingga koperasi masjid.
Dengan jumlah sekitar 800 ribu masjid di Indonesia, koperasi berbasis komunitas dinilai berpotensi menjadi tulang punggung distribusi produk halal.
“Bayangkan jika masjid-masjid ini menjadi bagian dari ekosistem halal, maka akan terbentuk jaringan yang sangat kuat dan luas,” kata Deva.
Selain itu, tren penerapan skema syariah juga mulai meluas tidak hanya pada koperasi syariah, tetapi juga koperasi konvensional.
“Skema syariah tidak hanya digunakan oleh koperasi syariah, tetapi juga mulai diadopsi oleh koperasi konvensional. Ini menunjukkan bahwa industri halal sudah semakin inklusif,” ujarnya.
Ke depan, tegas Deva, LPDB menilai penguatan sistem dan ekosistem menjadi kunci agar potensi besar tersebut dapat dioptimalkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









