Pertamina Gandeng POSCO Kembangkan Energi Rendah Karbon di RI

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) melalukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan POSCO International Corporation terkait pengembangan solusi energi rendah karbon.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri bersama Kye-In Lee, Chief Executive Officer POSCO International di Korea Selatan pada 1 April 2026, waktu setempat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan melalui kerja sama ini, Pertamina terus memperkuat kolaborasi global dalam pengembangan teknologi rendah karbon sekaligus mendukung upaya percepatan transisi energi yang berkelanjutan serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca Juga: SPBE Cimuning Terbakar, Pertamina Pastikan Distribusi LPG ke Masyarakat Tetap Normal
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting bagi Pertamina untuk mempercepat pengembangan ekosistem teknologi rendah karbon di Indonesia, dengan pemanfaatan teknologi CCS/CCUS, pengembangan hidrogen biru, hingga energi baru terbarukan yang diharapkan dapat mendukung target penurunan emisi sekaligus membuka peluang ekonomi karbon di masa depan,”kata Simon dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Kerja sama mencakup kajian aspek teknis pada rantai teknologi rendah karbon, serta kajian non teknis untuk penerapan teknologi rendah karbon tersebut.
Sinergi dua perusahaan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama bilateral dalam mencapai target penurunan emisi karbon, sehingga mendukung target Pemerintah untuk Net Zero Emission (NZE).
Melalui MoU ini, kedua perusahaan akan mengeksplorasi potensi kolaborasi dalam pengembangan dan penerapan teknologi rendah karbon.
Baca Juga: Bongkar Pasang Pemain Asing, Jakarta Pertamina Enduro dan LavAni Incar Takhta Juara Proliga
Khususnya pada pengembangan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), pengembangan Blue Hydrogen/Ammonia, serta potensi kerja sama pada sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







