AKURAT.CO PT PLN (Persero) menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 7,5 kali lipat di titik-titik dengan okupansi tertinggi pada jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa.
Hal ini dilakukan lantaran pemerintah memprediksi adanya lonjakan hingga 5 kali lipat dari jumlah pemudik yang menggunakan electric vehicle (EV) pada periode libur Idulfitri 1446 Hijriah.
Oleh sebab itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menginstruksikan PLN untuk memastikan ketersediaan unit SPKLU.
"Jadi dari PLN sendiri sudah menyiapkan SPKLU totalnya seluruh Indonesia adalah 3.558 dimana 1.000 SKPLU itu berada di jalur mudik," jelas Yuliot, dikutip Kamis (20/3/2025).
Yuliot menambahkan, saat ini unit-unit SPKLU yang tersedia secara teknis telah menyesuaikan dengan berbagai jenis colokan charger masing-masing pabrikan kendaraan listrik yang ada di Tanah Air.
"Jadi, untuk kesiapan dari sisi teknis, itu justru sudah menyesuaikan dengan standar kendaraan listrik yang ada," tandas Yuliot.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan peningkatan jumlah pemudik EV di periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini telah diantisipasi secara maksimal dari hulu hingga hilir.
PLN pun telah memetakan titik-titik pengguna SPKLU tertinggi dan telah menambah jumlahnya.
"Kalau dari Jakarta, (pengguna EV akan melakukan charging) sekitar di Cirebon, Tegal, atau Batang, itu jaraknya sekitar 200 sampai 250 kilometer. Jadi itu adalah daerah-daerah yang okupansinya tinggi," tambahnya.
Sampai saat ini, PLN telah menyediakan total 3.558 unit SPKLU yang tersebar di 2.412 titik strategis di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa, PLN menyediakan sebanyak 1.000 unit SPKLU di 615 lokasi.
Darmawan menjelaskan bahwa penempatan SPKLU telah diatur secara ideal dan telah tersedia di setiap rest area ruas tol Trans Sumatra dan Jawa.
"Di setiap rest area sudah ada SPKLU dan jarak satu dengan yang lain hanya sekitar 23 kilometer. Kemudian khusus untuk yang SPKLU dengan okupansi tinggi sudah kami tingkatkan jumlahnya menjadi 7,5 sampai 8 kali lipat," terangnya.
Selain itu, Darmawan juga mengimbau pemudik untuk menggunakan fitur Trip Planner di aplikasi PLN Mobile guna membantu merencanakan rute mudik dan lokasi SPKLU yang tersedia di sepanjang rute yang dipilih.
Fitur ini juga mampu mendeteksi tingkat okupansi di sebuah SPKLU.
Terakhir, Ia mengingatkan bahwa PLN juga telah menyiapkan kontak darurat untuk pengguna EV yang menemui kendala dalam perjalanan mudik.
Termasuk menyediakan 12 unit SPKLU Mobile yang bersiaga di sepanjang ruas Tol Sumatra dan Jawa bagi pengguna kendaraan listrik yang kehabisan daya di sepanjang jalan tol tersebut.
"Di aplikasi PLN mobile sudah ada tombol emergency nya. Silakan menggunakan tombol itu atau bisa hubungi Contact Center 123 atau menggunakan Whatsapp di nomor 087771112123. SPKLU kami yang di sepanjang jalur mudik baik di Jawa, Sumatra, Sulawesi di jalan tol semuanya ada petugas kami yang berjaga selama 24 jam," tukas Darmawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









