Maxim Rangkul Komunitas Tunanetra dengan Berikan Perjalanan Gratis

AKURAT.CO Dalam memperingati tahun keenam operasionalnya, Maxim mendukung aplikasi layanan transportasi online yang inklusif dan ramah pengguna.
Maka dari itu, aplikator layanan Maxim Indonesia merangkul komunitas tunanetra melalui kerja sama dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).
Kerja sama ini meliputi pemberian perjalanan gratis selama enam bulan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Maxim Indonesia dengan Pertuni, sebagai wujud kesepakatan dan komitmen kerja sama dalam mewujudkan aplikasi yang inklusif bagi konsumen tunanetra.
"Selama enam tahun perjalanan Maxim di Indonesia ini kami mencoba untuk memberikan dampak positif untuk semua kalangan masyarakat, salah satunya adalah sahabat-sahabat tunanetra di Pertuni. Dan ke depannya saya harap layanan Maxim bisa turut membantu kalangan masyarakat lainnya, termasuk para kaum disabilitas dan kebutuhan khusus," jelas Dirhamsyah selaku Director Maxim Indonesia di Kantor DPP Pertuni, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Grab Jadi Transportasi Online Pertama di Aplikasi JakLingko
Ketua DPP Pertuni, Aria Indrawati, mengharapkan kerja sama ini dapat meringankan beban pengurus maupun anggota Pertuni.
"Diharapkan kerja sama ini dapat meringankan beban anggota dan pengurus Pertuni dalam memesan layanan transportasi online. Kami berharap aplikasi Maxim dapat mudah oleh komunitas tunanetra di Indonesia," ujarnya.
Di samping itu, Aria juga berharap Maxim dapat memberikan rasa nyaman kepada komunitas tunanetra dalam berkendara dengan transportasi online.
"Selain itu kami juga berharap agar komunitas tunanetra semakin merasa lebih aman dalam berkendara dengan transportasi online khususnya Maxim," tutupnya.
Selain perjalanan gratis, Maxim juga memberikan diskon pada setiap perjalanan anggota Pertuni dengan kode promo khusus.
Baca Juga: 250 Pengemudi Transportasi Online Gojek Terima Paket Sembako Dari Telkomsel
Melalui kegiatan ini Maxim berharap bisa menjadi aplikator transportasi online yang ramah pengguna dan dapat merangkul lebih banyak lapisan pengguna di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







