Akurat Logo

75 Persen Putusan Dikuatkan MA, KPPU Kian Andal

Silvia Nur Fajri | 18 Mei 2024, 15:39 WIB
75 Persen Putusan Dikuatkan MA, KPPU Kian Andal

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan 75% dari seluruh putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahap kasasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa putusan KPPU memiliki keandalan dan sesuai dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di lembaga peradilan.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dengan Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., di Gedung MA baru-baru ini.

"Kami berterima kasih pada MA, karena sebagian besar, yakni 75 persen, putusan KPPU dikuatkan di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan profesional. Semoga ke depan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95 persen dari putusan," kata Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga: Dari Mantan Gubernur BI hingga Menkeu, Ini 3 Penasihat Baru KPPU

Data menunjukkan bahwa dari total 401 putusan yang dihasilkan oleh KPPU, 200 di antaranya atau sekitar 60% diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga. Dari jumlah tersebut, 186 putusan diajukan hingga ke proses kasasi di Mahkamah Agung, dan saat ini 180 putusan telah diputus oleh MA, di mana 135 putusan atau 75 % di antaranya dimenangkan oleh KPPU. Ketua KPPU menegaskan bahwa hasil ini tidak lepas dari profesionalitas KPPU dalam penegakan hukum.

Selain membahas perkembangan positif dari kasasi tersebut, pertemuan itu juga membicarakan berbagai isu penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah penanganan perkara kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koordinasi pengembangan kapasitas anggota KPPU dan hakim.

"Kami mentargetkan komunikasi dan koordinasi antara KPPU dan MA akan ditingkatkan, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif," tambah Fanshurullah Asa.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Perdata MA I. Gusti Agung Sumanatha, dan Panitera Muda Perdata Khusus Achmad Ardianda Patria. Dari KPPU, hadir pula Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.