AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan 75% dari seluruh putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahap kasasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa putusan KPPU memiliki keandalan dan sesuai dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di lembaga peradilan.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dengan Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., di Gedung MA baru-baru ini.
"Kami berterima kasih pada MA, karena sebagian besar, yakni 75 persen, putusan KPPU dikuatkan di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan profesional. Semoga ke depan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95 persen dari putusan," kata Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Dari Mantan Gubernur BI hingga Menkeu, Ini 3 Penasihat Baru KPPU
Data menunjukkan bahwa dari total 401 putusan yang dihasilkan oleh KPPU, 200 di antaranya atau sekitar 60% diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga. Dari jumlah tersebut, 186 putusan diajukan hingga ke proses kasasi di Mahkamah Agung, dan saat ini 180 putusan telah diputus oleh MA, di mana 135 putusan atau 75 % di antaranya dimenangkan oleh KPPU. Ketua KPPU menegaskan bahwa hasil ini tidak lepas dari profesionalitas KPPU dalam penegakan hukum.
Selain membahas perkembangan positif dari kasasi tersebut, pertemuan itu juga membicarakan berbagai isu penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah penanganan perkara kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koordinasi pengembangan kapasitas anggota KPPU dan hakim.
"Kami mentargetkan komunikasi dan koordinasi antara KPPU dan MA akan ditingkatkan, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif," tambah Fanshurullah Asa.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Perdata MA I. Gusti Agung Sumanatha, dan Panitera Muda Perdata Khusus Achmad Ardianda Patria. Dari KPPU, hadir pula Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










