Singgung Uni Eropa Persulit Ekspor Kopi Tapi Beli Batu Bara RI, Mendag Zulhas: Kita Jadi Susah

AKURAT.CO Uni Eropa diketahui secara tiba-tiba membuat Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) untuk menghambat ekspor kopi Indonesia. Di saat yang sama, Uni Eropa mengizinkan batu bara yang merupakan produk energi fosil masuk ke negara-negara di benua biru tersebut.
Alhasil, aturan EUDR akan berdampak pada ekspor kopi Indonesia ke Uni Eropa. “Berdasarkan EU, jadi lebih jelek kopi daripada batu bara? Ini kan kita susah,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).
Mendag Zulhas justru mengapresiasi sudut pandang Inggris yang lebih berimbang terhadap produk Indonesia. Apalagi, Inggris juga peduli dengan isu-isu pelestarian lingkungan.
“Inggris dapat bertindak "lebih adil" terhadap produk Indonesia,” ujarnya.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, Inggris tidak pernah menghalangi ekspor kertas atau kayu Indonesia.
“Kita tidak ada kendala kirim kertas, kayu, panel kayu. SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) juga berlaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, EUDR mulai berlaku pada 16 Mei 2023, tetapi UE memberi izin perusahaan besar masa transisi untuk menerapkan aturan baru dalam waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil mendapat manfaat dari Masa transisi berlangsung 24 bulan.
Peraturan yang mewajibkan uji tuntas di seluruh rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang menangani produk ternak tertentu, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu . Sehingga, produk yang ingin masuk ke Uni Eropa harus bebas dari deforestasi.
EUDR diperkirakan akan menghambat ekspor tujuh produk Indonesia, termasuk sapi, kopi, minyak sawit, biji kakao, kedelai, kayu dan karet.
Hal itu di sampaikan, Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga mengatakan, bahwa dalam Konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN-UE, Indonesia sebagai bagian dari mata rantai AEM menyampaikan pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan dunia yang objektif.
“Indonesia memandang pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang obyektif. Kebijakan dalam perdagangan global tidak boleh biased atau tidak boleh ada pemahaman atau interpretasi yang hanya sepihak saja,” pungkas Jerry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 6Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 7Hasil Timnas Indonesia vs Thailand: Skuad Garuda Raih Gelar Juara Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Prediksi Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 9Kekayaan Negara Rp13,2 Triliun Diselamatkan, Prabowo: Bisa untuk Naikkan Gaji Guru dan Bantu Orang-orang Lapar
- 10Gibran Ogah Mundur, Denny Indrayana Dorong Pemakzulan




