PLN Gandeng Medco E&P Kerja Sama PJBTL Kurangi Emisi GRK

AKURAT.CO Medco Energi Internasional Tbk melalui anak perusahannya PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Kerja Listrik (PJBTL) dengan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh.
Pemanfaatan pasokan listrik PLN ini menunjukkan komitmen Medco E&P dan PLN untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan upaya untuk mencapai target produksi migas nasional yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perjanjian ini, PLN akan memasok listrik sebesar 5,19 Mega Volt Ampere (MVA) di Central Processing Plant Blok A, Aceh Timur.
VP Relations & Security Medco E&P, Arif Rinaldi mengatakan, melalui PJBTL perusahaan dapat mengurangi emisi GRK sekitar 36.000 ton CO2e per tahun. Inisiatif ini juga menghemat penggunaan bahan bakar gas sebesar 1,8 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).
”Langkah-langkah Perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan energi fosil sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga dapat meningkatkan pemakaian energi dari sumber energi terbarukan,” kata Arif dikutip Rabu (9/8/2023).
Arif menambahkan, hal ini tecermin dalam pencapaian berbagai inisiatif pengurangan emisi GRK di aset-aset Medco E&P lainnya pada 2022, dengan estimasi pengurangan mencapai 79.000 tCO2e per tahun.
Sementara, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN Hartanto Wibowo mengucapkan, PJBTL ini merupakan kolaborasi yang sudah dibangun dari tingkat lapangan hingga high level.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Medco E&P bisa fokus meningkatkan produksinya,” ucap Hartanto.
Sebagai tambahan, General Manager PLN UID Aceh Parulian Noviandri melaporkan bahwa telah beroperasinya PLTU Nagan Raya 3 dan 4. Sehingga, kondisi kelistrikan di Aceh memiliki daya mampu 822 Mega Watt dengan beban puncak 567 Mega Watt (MW), surplus 260 MW dan 200 MW dari PLTU Nagan Raya 4.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik




