Akurat Logo

PLN Gandeng Medco E&P Kerja Sama PJBTL Kurangi Emisi GRK

Shandi Sanjaya | 9 Agustus 2023, 16:05 WIB
PLN Gandeng Medco E&P Kerja Sama PJBTL Kurangi Emisi GRK

AKURAT.CO Medco Energi Internasional Tbk melalui anak perusahannya PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Kerja Listrik (PJBTL) dengan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh.

Pemanfaatan pasokan listrik PLN ini menunjukkan komitmen Medco E&P dan PLN untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan upaya untuk mencapai target produksi migas nasional yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perjanjian ini, PLN akan memasok listrik sebesar 5,19 Mega Volt Ampere (MVA) di Central Processing Plant Blok A, Aceh Timur.

VP Relations & Security Medco E&P, Arif Rinaldi mengatakan, melalui PJBTL perusahaan dapat mengurangi emisi GRK sekitar 36.000 ton CO2e per tahun. Inisiatif ini juga menghemat penggunaan bahan bakar gas sebesar 1,8 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).

”Langkah-langkah Perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan energi fosil sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga dapat meningkatkan pemakaian energi dari sumber energi terbarukan,” kata Arif dikutip Rabu (9/8/2023).

Arif menambahkan, hal ini tecermin dalam pencapaian berbagai inisiatif pengurangan emisi GRK di aset-aset Medco E&P lainnya pada 2022, dengan estimasi pengurangan mencapai 79.000 tCO2e per tahun.

Sementara, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN Hartanto Wibowo mengucapkan, PJBTL ini merupakan kolaborasi yang sudah dibangun dari tingkat lapangan hingga high level.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Medco E&P bisa fokus meningkatkan produksinya,” ucap Hartanto.

Sebagai tambahan, General Manager PLN UID Aceh Parulian Noviandri melaporkan bahwa telah beroperasinya PLTU Nagan Raya 3 dan 4. Sehingga, kondisi kelistrikan di Aceh memiliki daya mampu 822 Mega Watt dengan beban puncak 567 Mega Watt (MW), surplus 260 MW dan 200 MW dari PLTU Nagan Raya 4.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.