Akurat Logo

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi Dengan Listrik Andal

Aris Rismawan | 4 Januari 2023, 18:46 WIB
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi Dengan Listrik Andal

AKURAT.CO  PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023.

Demikian disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Darmawan menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.

Apalagi, dikatakan Darmawan, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Akuratco di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Tarif Listrik Tetap

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk  menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dalam keputusan terbaru itu juga menunjukkan pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA).

Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Adapun besaran tarif tenaga listrik per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
A