Komisi XI Sebut Pembentukan Bank Tanah Beda dengan Tujuan Reforma Agraria

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai tujuan pembentukan Bank Tanah berbeda dengan tujuan reforma Agraria yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.
Dimana reforrma Agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, kemudian menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang berbasi agararia melalui pengaturan penguasaaan, pemilikan dan penggunaan tanah, sedangkan Bank Tanah penyediaan tanah untuk ekonomi dan investasi.
“(Namun) kalau Bank Tanah ini, kita melihat lebih penekannya kepada wajib menjamin penyediaan tanah untuk mendukung peningkatan ekonomi dan investasi sekaligus memberi jaminan perpanjangan dan pembaruan hak atas tanah, kemudian dalam menjalankan fungsinya dapat melaksanakan fungsi publik dan juga fungsi private,” tutur Anis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dan Kepala Badan Bank Tanah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Hal yang berbeda lainnya adalah bahwa Reforma Agraria dimaksudkan untuk perombakan struktur penguasaan, pemilikan dan penggunaan sumber agraria termasuk tanah. “Sementara Bank Tanah ini lebih dimaksudkan sebagai lembaga percepatan pengadaan tanah bagi investasi dan bisnis, lebih pada business care,” pungkas Politisi PKS ini.
Karena itu ia menyarankan untuk menunda terlebih dahulu pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Bank Tanah senilai Rp500 Miliar lantaran landasan hukum yang belum solid dan jelas. Sebabnya, UU Cipta Kerja yang menjadi landasan hukum Bank Tanah dinyatakan inkonstitutional oleh keputusan Mahkamah Agung.
“Jadi kami juga menyarankan sebaiknya pimpinan untuk PMN Bank Tanah ini bisa ditunda, Terima Kasih,” tutup Legislaltor dapil DKI Jakarta I itu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah




