AKURAT.CO, Distribusi solar bersubsidi masih sangat rentan diselewengkan untuk kebutuhan industri. Untuk itu Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mendesak pemerintah mengawasinya secara ketat.
"Sebab banyak oknum yang ingin menyelewengkan solar subsidi, karena ada disparitas harga yang mencolok antara solar subsidi dan solar industri," kata Bambang pada rapat Komisi VII DPR dengan BPH Migas, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, selalu ada potensi penyelewengan solar bersubsidi ke sektor industri yang tidak berhak menerimanya. Ini sangat merugikan dan membebani APBN. Jangan sampai rakyat sulit mengakses solar bersubsidi, karena banyak diselewengkan.
"Pemerintah harus memikirkan masyarakat terutama daya beli masyarakat yang menurun. Untuk itu, subsidi harus diberikan kepada rakyat. Namun, kita tidak menginginkan subsidi tersebut disalahgunakan untuk mengambil keuntungan, karena ada disvaritas harga antara solar subsidi dan solar industri," kata Bambang.
Ia melanjutkan, salah satu upaya pemerintah dalam mengawasi BBM bersubsidi adalah dengan digitalisasi SPBU.
Dengan perangkat digital yang terpasang di semua SPBU, petugasnya bisa memonitor semua kendaraan yang masuk untuk mengisi bahan bakar. Ada video analitik yang mencatat pengeluaran BBM di SPBU sekaligus melihat plat kendaraan yang masuk.
"Transaksi pembelian dicatat, lengkap dengan nomor polisi dan dimonitor melalui perangkat video analitik. Ini menjadi hal penting dalam mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi," ungkap Bambang lagi. Program digitalisasi SPBU sekaligus juga bisa memantau ketersediaan BBM bersubsidi yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan rencananya masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi Solar dan Pertamina adalah mereka yang melakukan registrasi di aplikasi My Pertamina. Ia pun menyebutkan bahwa selanjutnya akan diverifikasi oleh pihaknya.
Apabila nanti telah disetujui oleh BPH Migas, maka konsumen yang punya akses untuk membeli solar subsidi akan memberikan bukti berupa QR Code dari MyPertamina yang ditujukan kepada petugas Pertamina.
Namun demikian, Saleh tidak merincikan lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang bukan pengguna smartphone. Sebab katanya, untuk penerapan tersebut masih perlu dilakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perubahan itu diperlukan karena isi dari peraturan tersebut mengatur tentang siapa saja yang berhak membeli BBM bersubsidi.
“Ya saat ini regulasi tentang konsumen penerima subsidi sedang dalam pembahasan untuk direvisi agar betul tepat sasaran,” jelasnya saat dihubungi oleh Akurat.co, Jumat (3/6/2022).
Pemerintah akan mengatur ulang soal subsidi yang saat ini sedang diterapkan pada bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar, hal ini nampak dari pertemuan beberapa waktu lalu antara DPR RI dengan PT Pertamina dan BPH Migas terkait pembahasan aturan pembelian BBM Bersubsidi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi





