Rugikan Ratusan Miliar, Wilmar Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan

AKURAT.CO PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI), perusahaan afiliasi Wilmar telah melaporkan Luwia Farah Utari kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/0302/V/2021/ Bareskrim tanggal 6 Mei 2021.
Atas laporan tersebut, telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1312.2a /XI/2021/Dittipidum tanggal 16 November 2021.
Dan juga Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung RI berdasarkan surat Dittipidum Bareskrim Polri Nomor: B/160.4a/XI/2021Dittipidum tanggal 16 November 2021.
Head Legal PT SNI M. Syafe’i melalui siaran pers, Rabu (24/11/2021) menyatakan, dugaan tindak pidana pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP dan penipuan sesuai pasal 378 KUHP yang diduga dilakukan oleh Luwia Farah Utari pada periode Oktober 2017 hingga Maret 2018 prosesnya telah ditingkatkan dari pennyedilikan menjadi penyidikan.
“Akibat keterangan dalam isi perjanjian yang tidak sesuai dengan kebenaran dan penipuan yang dilakukan oleh Luwia Farah Utari tersebut, telah menyebabkan PT SNI rugi hingga ratusan miliar rupiah,” kata dia. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




