Akurat Logo

Permintaan Tinggi, Pemprov Babel Mulai Kembangkan Budi Daya Jahe Merah

| 3 Februari 2021, 17:40 WIB
 Permintaan Tinggi, Pemprov Babel Mulai Kembangkan Budi Daya Jahe Merah

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mengembangkan budi daya jahe merah melalui pemberdayaan masyarakat di wilayah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah.

"Saat ini kami mulai mengembangkan budi daya jahe merah dengan memberdayakan masyarakat menanam di pekarangan rumahnya," kata Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman di Sungailiat, Babel, Rabu, (3/2/2021).

Dikatakan, pengembangan budi daya jahe merah yang dijadwalkan mulai panen pada November 2021 karena permintaan pasar baik lokal maupun nasional cukup tinggi.

"Bulan November tahun ini kami diperkirakan sudah panen meskipun dengan jumlah target produksi belum dapat kami tetapkan karena masih tahap awal," jelas gubernur.

Untuk memaksimalkan budi daya jahe agar mendapatkan produksi panen yang memuaskan, kata Gubernur, pihaknya akan menugaskan penyuluhan lapangan khusus tanaman jahe.

"Kami akan memberikan apresiasi dengan hadiah sepeda motor bagi penyuluh yang berhasil memberikan pembinaan dan pendampingan masyarakat penanam jahe dengan hasil yang maksimal," tuturnya.

Budidaya tanaman jahe, kata Gubernur, cukup sederhana karena tidak harus memerlukan lahan dengan hamparan luas, tetapi dapat dikembangkan menggunakan media tanam pot bagi warga yang memiliki lahan pekarangan rumah sempit.

"Saya cukup optimis pemenuhan kebutuhan jahe merah yang sekarang banyak diminati masyarakat dapat tercukupi jika masyarakat bersama-sama menanam komoditi jenis ini," ujarnya.

Tingginya permintaan jahe merah di pasar, kata Gubernur, memberikan peluang besar untuk mengembangkannya sehingga mampu membantu peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.