AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Badan Standardisasi Nasional (BSN) dapat melakukan jemput bola secara masif agar semakin banyak lagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air yang mau menstandardisasi produk-produk mereka.
"Masih banyaknya perusahaan yang pasif dalam mengurus sertifikasi standar nasional," kata Herman Khaeron dalam rilis di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurut dia, hal itu sepenuhnya juga menjadi tanggung jawab bagi BSN.
Ia mengatakan DPR akan terus membantu dan mengawal proses dari target BSN untuk melakukan standardisasi produk nasional.
"Untuk sektor-sektor usaha yang potensial yang menyentuh kepentingan rakyat kecil, menyentuh usaha kecil menengah, tetapi mereka pasif, pasif untuk mengurus sertifikasi. Nah ini perlu dijemput bola oleh BSN, sehingga tentu ini akan menjadi situasi baru. Kami di DPR siap untuk membantu dan mengawal," ucapnya.
Herman berpendapat bahwa hal itu penting dilakukan dalam rangka membantu para pengusaha kecil mendapat garansi kepada produk mereka agar lebih diminati konsumen.
Terkait UMKM, sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa program kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM diharapkan dapat mendorong UMKM naik kelas.
Bahlil mengatakan penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan penanaman modal asing (PMA)/penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan UMKM di Jakarta, Senin (18/1), merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara BKPM dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pak Teten (Menkop UKM) selalu sampaikan bahwa jangan lagi UMKM kita itu jualnya beras, kerupuk. Investasi kali ini Rp1,5 triliun, UMKM yang melakukan supply chain (rantai pasok). Ini mendekatkan kita pada modernisasi. Kalau jual sembako, jual kerupuk, itu pasca-kemerdekaan kita," katanya.
Dalam penandatanganan kerja sama itu, program kemitraan usaha besar dengan UMKM kemitraan tersebut mengkolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan potensi nilai kontrak sebesar Rp1,5 triliun. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang



