Rogoh USD90 Juta, MedcoEnergi Akuisisi Blok Migas Sakakemang Sumsel

AKURAT.CO PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengumumkan kesepakatan untuk mengakuisisi 45% hak partisipasi sekaligus sebagai operator pada PSC Sakakemang, serta 80% hak partisipasi sekaligus sebagai operator pada South Sakakemang di Sumatra Selatan, Indonesia, akan efektif setelah mendapat persetujuan Pemerintah Indonesia.
PSC Sakakemang telah memperoleh persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development) dari Pemerintah Indonesia dan berbatasan langsung dengan PSC Corridor yang dioperasikan Perseroan.
Chief Executive Officer MedcoEnergi, Roberto Lorato, menyatakan, akuisisi senilai total sekitar USD90 juta ini memperkuat posisi strategis Perseroan di Sumatra Selatan serta peran perusahaan pada rantai nilai gas terintegrasi di Jawa.
"Portofolio cadangan hidrokarbon dan kepemilikan atas infrastruktur strategis memberikan akses pada aset dengan profil arus kas jangka panjang yang kuat, serta memperkuat peran MedcoEnergi dalam mendukung kebutuhan energi Indonesia," ujar Roberto dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Begini Prospek Saham MEDC, ENRG hingga ELSA
Akuisisi ini menyusul ekspansi PSC Corridor yang baru diselesaikan Perseroan, serta penetapan Medco sebagai pemenang lelang PSC eksplorasi Amanah di Sumatra Selatan. Ekspansi ini juga sejalan dengan program Pemerintah Indonesia untuk memastikan ketahanan energi nasional.
Selain itu, melalui serangkaian transaksi terpisah, MedcoEnergi telah menambah kepemilikan pada PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), meningkatkan kepemilikan efektif Perseroan menjadi 40%.
TGI menyalurkan gas bumi dari PSC Corridor yang dioperasikan Perseroan serta pemasok lain di kawasan Sumatra Selatan–Jambi melalui jaringan pipa kepada pembeli di Riau, Batam, dan Singapura.
Konsolidasi portofolio Perseroan ini selaras dengan strategi Perseroan untuk mengakuisisi aset dengan potensi pertumbuhan yang signifikan, didukung infrastruktur yang telah tersedia, serta akses pasar yang kuat dalam kerangka regulasi yang dipahami dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








