Kemenperin Dorong IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional untuk bisa naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Upaya strategis ini dilakukan secara konsisten melalui berbagai program pembinaan dan kolaborasi aktif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita menjelaskan, peningkatan skala usaha menjadi keharusan jika pelaku IKM ingin bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Dengan naik kelas, pelaku IKM juga akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, perluasan akses pasar, dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.
“Keberhasilan IKM bukan hanya soal bertumbuh, tetapi juga soal menjadi brand yang dikenal dan dipercaya konsumen Indonesia. Tujuan tersebut bisa dicapai dengan naik kelas, karena dampak yang dihasilkan menjadi lebih luas, baik bagi pelaku usaha, konsumen, hingga perekonomian nasional,” kata Reni dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Reni mengemukakan, saat ini sektor kosmetik dan obat tradisional memiliki posisi strategis dalam peta jalan industri manufaktur nasional. Hal ini karena didikung dari sisi jumlah pelaku usaha maupun nilai pasar.
Sektor ini didominasi oleh pelaku usaha yang berasal dari kalangan IKM, yang sekaligus membuktikan bahwa IKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi tetapi juga menjadi motor inovasi industri berbasis budaya dan kearifan lokal.
“Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 1.292 pelaku industri kosmetik di Indonesia, di mana 89 persen merupakan sektor IKM. Sementara dari 1.043 industri obat tradisional, sebanyak 86 persen juga didominasi oleh IKM,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, ekspor produk kosmetik Indonesia tercatat mencapai USD 410,7 juta, dengan negara tujuan ekspor utama antara lain ke Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di sisi lain, industri obat tradisional menunjukkan performa ekspor yang menjanjikan.
“Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor dari industri obat tradisional mencapai USD6,9 juta dengan pasar utama ke Taiwan, Malaysia, dan Filipina,” tambahnya.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku IKM kedua sektor tersebut. Tantangan itu di antaranya adalah keterbatasan kapasitas produksi dan teknologi, diperlukannya pemahaman terkait legalitas dan sertifikasi BPOM, akses pembiayaan dan kemitraan maklon, serta kebutuhan akan strategi branding dan distribusi yang kuat.
Selain upaya tersebut, Ditjen IKMA juga aktif melakukan upaya pembinaan IKM lainnya melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, asosiasi, dan juga pelaku industri.
“Kami terus membuka ruang bagi IKM untuk belajar langsung dari pelaku industri yang telah berhasil melakukan scale up bisnis,” tutur Reni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








