AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membuka kembali kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap per 1 Juli 2025.
"Ini sebentar lagi per 1 Juli akan dibuka kuota PLTS atap lagi per 1 Juli 2025," jelas Direktur Jenderal Energi Baru,Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (4/6/2025).
Eniya mengungkapkan alasan pembukaan kembali kuota pemasangan PLTS Atap ini lantaran masih banyaknya permintaan dari sektor industri.
"Kuotanya akan kita tambah karena permintaan dari berbagai industri ke kami lumayan banyak sekali. Jadi sekarang kita juga berkeinginan arahannya Pak Menteri juga menambahkan industri-industri solar PV," tuturnya.
Namun diakui Eniya, nantinya pembukaan kuota ini masih menggunakan sisa kuota yang lama. Artinya, belum ada penambahan kuota untuk pemasangan PLTS ini lantaran angkanya masih dalam pembahasan.
"1 Juli itu masih menggunakan yang lama, tapi tambah-tambah lagi di-address ini, lagi dibahas," imbuhnya.
Oleh karena itu, Eniya mengajak pihak yang ingin memasang PLTS Atap ini langsung mengakses aplikasi PLN Mobile.
"Jadi mohon akses ke PLN My Mobile, itu aplikasi nanti bisa di download. Terus kalau Bapak-Ibu ingin memasang solar rooftop di roftop rumahnya masing-masing, coba untuk bisa meng-apply dulu kuotanya, lalu nanti bisa di-approve PLN. Dan setelah itu pasang sendiri, pasang sendiri atau pakai vendor terserah ya. Tetapi kotanya itu akan dibuka per 1 Juli 2025. Jadi ayo kita akses itu," paparnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data pemerintah per Maret 2025 tercatat kapasitas terinstal PLTS Atap mencapai 406,78 Megawatt (MW), dengan jumlah pelanggan PLN sebanyak 10.437.
Kuota PLTS Atap saat ini ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No 279.K/TL.03/DJL.2/2024, dengan rincian target hingga 2028 di antaranya: Jawa-Madura-Bali (1.400 MW), Sumatera (80 MW), Kalimantan (89 MW), Sulawesi (17 MW), dan wilayah Maluku, Papua, Nusa Tenggara (7 MW).
Kuota tersebut dikembangkan berdasarkan 11 klaster wilayah, dan meskipun sudah ditetapkan, masih dapat diubah oleh Dirjen Ketenagalistrikan.
Adapun kuota nasional sistem PLTS Atap meningkat setiap tahun diantaranya, 901 MW pada 2024, 1.004 MW pada 2025, 1.065 MW pada 2026, 1.183 MW pada 2027, hingga 1.593 MW pada 2028.
Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan, pemerintah memang mengkaji kemungkinan penambahan kuota pembangunan PLTS atap terpasang.
Penambahan kuota itu guna merespon permintaan pelaku usaha yang semakin banyak tertarik menggunakan sumber energi terbarukan tersebut.
"PLTS atap dengan target 1,9 GW hingga 2030. Namun, saat ini sedang diajukan peningkatan kuota karena tingginya antrian pelanggan," jelas Feby dalam acara EESA Summit Indonesia 2025 di Hotel Sari Pacific Jakarta, Selasa (29/4/2025) lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









