RUPTL 2025-2034 Resmi Disahkan, 1,7 Juta Lowongan Tenaga Kerja Tersedia

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tahun 2025-2035 dapat menyerap lebih dari 1,7 juta tenaga kerja.
"RUPTL ini penyerapan tenaga kerja kurang lebih sekitar Rp1,7 juta. Supaya Indonesia terang, nah ini kita bikin terang-benderang," jelasnya dalam acara konferensi pers RUPTL PLN (Persero) Tahun 2025-2035 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dijelaskannya, peluang ini tersebar di berbagai tahap proyek, mulai dari perencanaan, konstruksi, hingga operasional, termasuk sektor manufaktur pendukung.
Baca Juga: Wacana Diskon Listrik 50 Persen, Bahlil: Belum Ada Koordinasi Final
Menurut Bahlil, EBT menjadi kontributor utama serapan tenaga kerja, sejalan dengan arah transisi menuju sistem energi yang lebih ramah lingkungan.
Dari 1,7 juta tenaga kerja tersebut, 836.696 tenaga kerja akan bekerja di industri manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan pembangkit listrik.
Sementara, 881.132 tenaga kerja akan bekerja di industri manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan transmisi, gardu induk, dan distribusi.
Bahlil menekankan, dokumen RUPTL PLN 2025–2034 merupakan komitmen konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal, berkelanjutan, dan berbasis energi bersih.
Baca Juga: Bahlil: Penurunan Lifting Minyak Diduga Sengaja Dirancang demi Impor
Dokumen ini juga diharapkan menghadirkan kepastian iklim investasi sekaligus menjadi penanda arah baru (grand design) pembangunan ketenagalistrikan nasional selama satu dekade mendatang. "Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru," tutup Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







