Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Agar Bright Gas Pertamina Laku? Ini Penjelasan Dirjen Migas
Camelia Rosa | 3 Februari 2025, 15:08 WIB

AKURAT.CO Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Ahmad Muchtasyar membantah isu yang beredar bahwa pelarangan pengecer menjual LPG 3 Kg guna memaksimalkan penjualan bright gas milik PT Pertamina (Persero).
"Enggak, itu bagian untuk menambah suplai saja," jelasnya usai konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Kemudian, Ahmad juga menjawab perihal kajian PT Pertamina (Persero) yang memperkenalkan Bright Gas 3 kg sebagai alternatif gas elpiji nonsubsidi pada 2018 lalu. "Enggak, itu hanya-hanya untuk menambah suplai saja," imbuhnya.
Di kesempatan terpisah, PT Pertamina Patra Niaga juga membantah bahwa produk Bright Gas pink 3 kg akan menggantikan gas melon menyusul dilarangnya pengecer menjual LPG 3 Kg subsidi.
"Produk LPG 3 kg pink non subsidi (bright gas) yang menggantikan LPG 3 Kg adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam 2 kemasan saja yaitu 5,5 kg dan 12 kg," tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada media, Senin (3/2/2025).
Heppy juga menyampaikan foto yang beredar soal tabung Bright Gas 3 kg itu kemungkinan besar diambil pada 2018 saat Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji tersebut. "Betu (saat uji pasar) sepertinya itu foto 2018," sambungnya.
Sehingga Heppy meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi yang tidak benar. "Masyarakat diharapkan tidak termakan informasi-informasi yang tidak benar/ hoax dan bisa memastikan informasi terkait BBM/LPG Pertamina ke call centre 135," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






