AKURAT.CO Presiden Direktur PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Vanda Laura membenarkan isu mengenai kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU BP. Maka dari itu, beberapa SPBU BP-AKR tidak dapat melayani penjualan produk BBM secara lengkap.
"Sehubungan dengan keterbatasan stok, maka untuk sementara waktu beberapa jaringan SPBU BP tidak dapat melayani penjualan produk BBM secara lengkap," jelas Vanda dikutip Minggu (2/2/2025).
Kendati demikian, dikirinya tidak menjelaskan secara rinci alasan dari kelangkaan stok tersebut. Vanda hanya memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera memulihkan ketersediaan produk.
"BP AKR berkomitmen untuk segera memulihkan ketersediaan produk dan memastikan bahwa jaringan SPBU BP saat ini tetap beroperasi untuk melayani pembelian produk bahan bakar yang tersedia," terang Vanda.
Ia pun memohon maaf soal kelangkaan yang terhadi saat ini. "BP-AKR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi," tukas Vanda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









